Warta

Petani Minta Dibentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria

Kam, 25 September 2003 | 06:14 WIB

Jakarta, NU.Online
Hari ini sejumlah petani dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Petani Indonesia (API) meminta pemerintah membentuk komisi khusus untuk penyelesaian konflik agraria, mengingat banyak konflik agraria yang dinilai merugikan rakyat kecil, terutama petani.

Pernyataan tersebut dikemukan Sekjen API, Inyo Indriadi -- yang datang bersama sekitar lebih dari 40 petani penggarap -- ketika diterima Sub Komisi III bidang Pertanian, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis. (25/09)

<>

"Banyak orang bicara tentang nasib rakyat kecil yang akan diubah, tetapi kenyataannya tidak pernah nasib rakyat kecil menjadi lebih baik, bahkan semakin tertindas dan termarjinalkan," katanya.

Pada pernyataan API tersebut disinggung antara lain kasus terusirnya masyarakat yang tinggal di Kampung Baru -Cengkareng Timur, Teluk Gong, dan Jempatan besi.Selain itu ribuan petani yang menjadi petani penggarap di Kabupaten Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis terpaksa keluar dari lahan garapan mereka seiring dengan adanya operasi gabungan Lodaya.

"Ditambah lagi dalam konflik tersebut ada intimidasi dari oknum aparat yang melakukan kekerasan dan pembakaran gubuk petani penggarap," ujarnya.Oleh karena itu, dalam pernyataan sikap API juga meminta berbagai konflik agraria tersebut segera diselesaikan. Mereka juga menuntut realisasi TAP MPR Nomor IX/2001 Tentang Pembaharuan Agraria.

"Kami dengan tegas menuntut dihentikannya segala bentuk kekerasan dan intimidasi, serta menolak segala bentuk militerisme dan premanisme," katanya.

Di samping itu, pihaknya juga meminta DPR mendesak pemerintah mengusut tuntas dan tindakan hukum bagi oknum aparat yang melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap petani penggarap dan rakyat kecil lainnya baik yang terjadi di Cengkareng Timur, Garut, Tasik, Ciamis, Sumbawa, dan daerah lainnya di Indonesia. (Cih)


Â