Warta

PWNU Jatim Minta Diknas Kediri Bijaksana Sikapi Jilbab Paskibra

Kam, 3 Mei 2007 | 06:32 WIB

Surabaya, NU Online
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Ali Maschan Moesa berpendapat, pro dan kontra soal jilbab pasukan pengibar bendera (paskibra) di Kota Kediri sebenarnya tidak perlu terjadi apabila Kepala Dinas Pendidikan setempat bersikap bijaksana. Menurutnya, jilbab hanyalah persoalan teknis.

"Tidak perlu kaku begitu. Luwes-luwes sajalah. Pada kasus ini, kearifian pemimpin dibutuhkan. Itu kepala dinas yang memahaminya tekstual," kata Ali Kamis (3/5). Ia meminta soal aturan larangan berjilbab bagi anggota Paskibra ditinjau kembali, karena saat ini semangat otonomi daerah sudah menguat.

<>

Sebaliknya, kata Ali, yang menjadi ukuran bagi anggota Paskibra adalah fisik dan kemampuan serta kemampuan baris berbarisnya. "Bukan persoalan jilbab atau baju. Itu teknis saja. Yang penting gini, semua yang diterapkan di Jakarta kan tidak harus dibawa ke daerah," tegas Ali.

Beberapa waktu lalu, 5 siswi calon anggota Paskibra Kota Kediri dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 diminta melepas jilbab dan mengangkat rok oleh panitia penjaringan dari Diknas Kota Kediri. Kejadian itu langsung disambut protes keras.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Maki Ali mengakui telah meminta lima siswi MAN 3 Kota Kediri untuk melepaskan jilbab saat mengikuti seleksi Paskibra dengan alasan keseragaman.

Maki Ali menjelaskan, ketentuan melepaskan jilbab tersebut sudah menjadi ketentuan yang ditetapkan panitia penjaringan pusat. Hal itu untuk menjaga keseragaman penampilan para peserta Paskibra yang akan mengawal bendera merah putih dalam peringatan HUT ke-62 RI.

"Bagaimana lagi, wong aturannya demikian. Pelepasan jilbab itu untuk menjaga keseragaman penampilan pasukan pengawal bendera," ujar Maki Ali, Rabu (2/5).

Sementara, terkait pengangkatan rok panjang yang dikenakan 5 siswi MAN 3 Kediri, Maki Ali mengatakan, bahwa tindakan itu wajar untuk mengetahui bentuk kaki seseorang. Sebab, tanpa membuka penutup kaki hingga di atas lutut, panitia tidak akan mengetahui apakah kaki calon peserta Paskibra berbentuk O atau X.

Menyikapi surat protes dari Kepala Sekolah MAN 3 Kediri Abu Aman atas insiden itu, Maki Ali mengembalikannya kepada siswa yang bersangkutan. Jika mereka tetap tidak bersedia mengikuti aturan dengan melepas jilbab, kelima siswi MAN 3 tersebut diperbolehkan mengundurkan diri. Pihaknya tidak akan memaksa siswa tersebut mengikuti seleksi jika keberatan dengan tahapan yang dilakukan. (sbh)