Warta RUKYATUL HILAL

Tahun Baru Hijriyah Ditetapkan Jatuh pada 18 Desember

Rab, 16 Desember 2009 | 13:31 WIB

Jakarta, NU Online
Tanggal 1 Muharram atau tahun baru 1431 Hijriyah ditetapkan jatuh pada hari Jum’at tanggal 18 Desember 2009. Hal ini berdasarkan hasil rukyatul hilal yang diadakan pada Rabu 16 Desember 2009 atau tanggal 29 Dzulhijjah 1430 H.

Tim rukyatul hilal Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama di sedikitnya 65 titik seluruh Indonesia tidak berhasil melihat hilal sehingga berdasarkan kaidah istikmal bulan Dzulhijjah 1430 H digenapkan menjadi 30 hari.<>

”Tim rukyatul hilal Lajnah Falakiyah seluruh Indonesia tidak berhasil melihat hilal, sehingga atas dasar istikmal maka tanggal 1 Muharram jatuh pada hari Jum’at,” kata Ketua Lajnah Falakiyah PBNU KH A. Ghazalie Masroeri kepada NU Online di Jakarta, Rabu (16/12), usai menerima laporan hasil rukyat.

Data dalam almanak PBNU yang diterbitkan oleh Lajnah Falakiyah untuk markaz Jakarta memang menunjukkan bahwa ijtima’ awal bulan Muharram jatuh pada hari Rabu Pon 16 Desember 2009 pada pukul 19.03 WIB. Sementara posisi hilal pada saat pelaksanaan rukyatul hilal masih berada di bawah ufuk pada -1,19 derajat.

Dengan demikian hampir dipastikan rukyatul hilal tidak akan berhasil. Namun, kata Kiai Ghazalie, proses rukyatul hilal tetap dilaksanakan sebagai syarat penentuan awal bulan dan untuk memastikan kebenaran hasil perhitungan (hisab).

Berdasarkan hasil rukyatul hilal Rabu 29 Dzulhijah 1430 H ini maka tahun baru Hijriyah 1431 akan dimulai pada malam Jum’at. Seperti diketahui perhitungan waktu dalam penanggalan Hijriyah ini dimulai malah hari semenjak terbenam Matahari.

”Kami segenap pengurus Lajnah Falakiyah mengucapkan selamat tahun baru 1431 H. Semoga panjang umur dan sehat selalu. Semoga selalu sukses dalam berkhidmah untuk umat dan bangsa,” kata Kiai Ghazali sembari menngimbau umat Islam di Indonesia untuk mengikuti acara doa akhir tahun dan awal tahun pada Kamis sore di tempat masing-masing.

Ditambahkan, untuk penentuan awal bulan Muharram ini Departeman Agama (Depag) tidak mengadakan sidang itsbat.

”Depag hanya mengadakan sidang itsbat untuk penetapan tiga bulam yakni Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah. Namun kami sudah mengajukan usulan agar Depag juga melaksanakan rukyatul hilal setiap bulannya,” kata Kiai Ghazalie. (nam)