Tambahan Kuota Haji Diprioritaskan Propinsi Masa Tunggu 11 Tahun
NU Online Ā· Selasa, 9 Agustus 2011 | 18:19 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Agama Suryadharma Ali, mengatakan akan memprioritaskan tambahan kuota haji kepada propinsi yang masa tunggu jemaahnya mencapai 11 tahun, seperti Sulawesi Selatan, Kalsel dan NAD. Hal itu dapat dilakukan, jika usulan pemerintah Indonesia untuk penambahan kuota haji dipenuhi pemerintah Arab Saudi.
Menag Suryadharma kepada wartawan di kantor BPS Jakarta, Senin (8/8), mengatakan pemerintah telah meminta tambahan kuota haji ke Arab Saudi sebanyak 26.600 orang.<>
Jika tambahan kuota dipenuhi, kata Suryadharma, jumlah kuota jemaah haji Indonesia seluruhnya mencapai 237.600 orang. Saat ini, Arab Saudi baru memberikan kuota haji sebanyak 211 ribu orang, kurang dari kuota sebenarnya.
"Kalau usulan kita itu dipenuhi Arab Saudi, maka daerah-daerah yang daftar tunggunya mencapai 11 tahun yang akan diprioritaskan," jelas Menag.
Saat ini, daftar tunggu haji di seluruh Indonesia lebih dari satu juta orang. Setiap tahun, daftar tunggu tersebut bukannya berkurang, malah kian bertambah. Jika tidak ada penambahan kuota, maka masa tunggu calon haji bakal lebih lama lagi.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, sangat berharap pemerintah pusat memberi tambahan kuota bagi provinsi ini. Syahrul meminta agar jumlah daftar tunggu menjadi pertimbangan dalam penentuan kuota haji.
Jika jemaah terlalu lama menunggu giliran ke Tanah Suci, maka akan membawa konsekuensi besar. Jika masa tunggu mencapai 11 tahun, maka umat muslim yang berusia 50 tahun saat ini, baru akan mendapat giliran saat berusia 61 tahun.
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
Terkini
Lihat Semua