Tindakan Mesum Dominasi Pelanggaran Syariat di Banda Aceh
NU Online · Senin, 14 Mei 2007 | 07:13 WIB
Banda Aceh, NU Online
Kasus khalwat (tindakan mesum) mendominasi pelanggaran Syariat Islam di Kota Banda Aceh selama bulan April 2007 dibandingkan dengan dua kasus lainnya, yakni minuman keras (miras) dan judi.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Drs. M. Matsir Ilyas, M. Hum di Banda Aceh, Senin, menyebutkan, selama April 2007, petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariah/WH) menangkap 41 pasangan yang bukan muhrim melakukan mesum, sedangkan dua kasus lainnya tergolong kecil.
<>Dari 41 kasus mesum yang merupakan pelanggaran Qanun (peraturan daerah) Nomor 14 2003 tentang khalwat itu, dua di antaranya diserahkan ke polisi, dan dua diselesaikan secara adat. "Pelanggar lainnya tergolong ringan, hanya pembinaan dan dikenakan wajib lapor selama seminggu," jelasnya.
Sementara, kasus pelanggaran lain yang berhasil terjaring, yakni pelanggar Qanun No.11 tahun 2002 tentang busana muslimah dan Qanun No.12 tahun 2003 tentang Minuman Keras (miras). "Banyak remaja yang terjaring oleh petugas WH, karena memakai busana yang tidak mencerminkan seorang muslimah," ujarnya.
Kasus miras, menurut Natsir, sepanjang April pihaknya berhasil mengumpulkan 27 botol yang disita di tepi kali Krueng Aceh, Banda Aceh. Dari jumlah tersebut beberapa di antaranya sudah diserahkan ke Poltabes.
"Yang diserahkan ke polisi merupakan miras yang kedapatan pemiliknya, sedangkan sisanya miras tak bertuan saat petugas menemukan," ujarnya.
Menurut Natsir, botol miras yang tak bertuan itu nantinya dimusnahkan setelah terkumpul banyak.
Disinggung anggota WH Dinas Syariat Islam Aceh yang tertangkap oleh anggota TNI saat melakukan mesum beberapa waktu lalu, Natsir mengatakan pihaknya sudah menyerahkan kasus ini ke polisi untuk diproses secara hukum.
"Sudah seminggu lalu kasus ini kami serahkan ke polisi, mungkin berkasnya pun mau siap dilimpahkan ke jaksa," akunya.
Natsir mengatakan, saat ini Dinas Syariat Islam, khususnya Kota Banda Aceh serius dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum Islam. "Kita tidak tebang pilih dalam menegakkan syariat. siapa saja yang terlibat akan kita tindak," tegasnya. (ant/ady)
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
6
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
Terkini
Lihat Semua