Para ulama Kudus Jawa Tengah mengecam fatwa haram rokok yang dinilai hanya mempermainkan hukum Islam.
Menurut mereka, terdapat ketidaksesuaian antara fatwa tersebut dengan hukum fiqih.
"Fatwa haram kok ditujukan kepada seorang anak. Padahal dalam Islam, seorang anak belum terkena hukum. "Yang namanya haram, ya haram. Tidak bisa dengan syarat segala. Dalam fiqih tidak ada seperti itu," jelas Mustajib,Ā salah seorang Kyai dari Kudus Kulon, Rabu (28/1).<>
Lebih lanjut, para kyai berargumen, Fatwa hukum mestinya tidak memandang status sosial.
Menurut mereka, melindungi anak dari bahaya merokok, dapat dilakukan dengan cara menambah intensitas pelajaran akhlak di sekolah.
Para kiai Kudus juga sepakat, fatwa MUI tersebut dianggap mengada-ada, mengingat di dalam Alquran dan Hadits memang tidak ada penjelasannya.
Sementara itu, para aktivis Gender di Kudus juga memprotes fatwa MUI yang mengharamkan rokok bagi wanita hamil. Menurut mereka, fatwa tersebut sangat bias gender. karena menimbulkan kesan perempuan dianggap sebagai penyebab tidak sehatnya janin yang dikandung. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
Terkini
Lihat Semua