Daerah

Anggota DPRD Sumbar Sebut PSBB Harus Didukung Semua Pihak 

Rab, 6 Mei 2020 | 15:00 WIB

Padang, NU Online
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat Hidayat menyebut, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PPSBB) di wilayahnya dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 menuai perdebatan di tengah masyarakat di Sumatera Barat. 
 
"Seharusnya PSBB mendapat dukungan semua pihak, karena pada kenyataannya masih adanya masyarakat yang melakukan kegiatan rutinitas seperti biasanya yakni berupa shalat Jumat, tarawih, hingga kegiatan lainnya," ujarnya. 
 
Hal itu disampaikan saat mengisi acara 'Diskusi Online Ansor (DOA) untuk Negeri Mencegah Covid-19', Selasa (5/5) malam yang dimulai pukul 21.30 WIB.
 
Hidayat menjelaskan, awalnya Covid-19 ini mulai mewabah di Sumatera Barat tentu tidak menduga sudah banyaknya yang terpapar Covid-19. Bulan Maret 2020 sudah ada informasinya mulai masuk ke Indonesia. Di Sumatera Barat Maret  belum ada yang statusnya ODP dan PDP apalagi positif.
 
"Kenyataannya hari ini, meski pemerintah memberlakukan PSBB, yang dinyatakan positif Covid-19 di Sumatera Barat berjumlah 221 kasus. Hal ini cendrung meningkat dari sebelum diberlakukan PSBB," tegasnya. 
 
Menurutnya, ini perlu menjadi perhatian bersama bagaimana untuk mendukung dan membantu pemerintah dalam masa PSBB untuk mematuhi dan menaati apa yang sudah diatur pemerintah untuk mencegah penularan dan memutus mata rantai Covid-19.
 
"Pemerintah Sumatera Barat sudah menganggarkan dana cukup besar dalam penanganan Covid-19. Kepastian kapan Covid-19 ini berakhir tidak bisa dipastikan.  Karena tidak ada yang bisa memberikan penjelasan secara kongrit kapan Covid-19 berakhir," papar Hidayat.
 
Dosen Universitas Andalas Harry Efendi Iskandar menjelaskan, yang terpenting dalam kondisi saat ini adalah bagaimana saling bahu membahu untuk memutus mata rantai Covid-19. Tidak saling tuding menuding karena akan menimbulkan perpecahan di tengah bencana mewabahnya virus Corona. 
 
"Pelaksanaan PSBB yang perlu dicermati seberapa efektif dan apa sudah maksimal. Karena PSBB diperpanjang hingga 19 Mei 2020 berdasarkan instruksi Gubernur nomor 360 tertanggal 5 Mei 2020. Hal ini  menjadi evaluasi kita bersama. Karena ekonomi menjadi permasalahan terbesar dengan kondisi sekarang," tutur Harry.
 
Harry juga mempertanyakan, apakah perpanjangan PSBB ini  ada perubahan dan kebijakan yang akan dilakukan pemerintah dari PSBB tahap pertama yang sudah berlangsung.
 
Walinagari Palaluar, Kabupaten Sijunjung Ebid Diana Putra memaparkan terkait permasalahan yang terjadi di tingkat pemerintahan terkecil yaitu nagari.  Di nagari terjadi kebingungan dengan aturan dan kebijakan terkait pemberian bantuan yang cendrung terus berubah-ubah. Sehingga untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat menjadi terlambat.
 
"Ini perlu menjadi perhatian kepada pembuat kebijakan untuk lebih tepat, cermat, dan tanggap melihat kondisi masyarakat yang mengharapkan uluran tangan menerima bantuan yang terdampak ekonominya. Masyarakat di lingkungan Nagari Palaluar sangat mematuhi imbauan pemerintah untuk melaksanakn PSBB," tegas Ebid Diana Putra.
 
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumatera Barat Rahamat Tuanku Sulaiman menyampaikan, kenapa Gerakan Pemuda Ansor Sumbar menggelar diskusi. Alasannya,  penting sebagai pemuda untuk merespons permasalahan yang terjadi saat ini sebagai bentuk kepedulian dan merasakan kegelisahan masyarakat dan permasalahan yang dihadapi pemerintah. 
 
"GP Ansor terus bergerak di tengah-tengah masyarakat apa yang  bisa dilakukan  bersama masyarakat bergotong royong menghadapi perang terhadap Covid-19," ujarnya.
 
Tampil sebagai narasumber anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Hidayat yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra, Dosen Universitas Andalas Harry Efendi Iskandar dan Walinagari Palaluar Kabupaten Sijunjung Ebid Diana Putra. 
 
Ikut bergabung dalam acara DOA yakni Rektor Universitas Ekasakti Padang  Prof Otong Rosadi, akademisi, umum, mahasiswa, dan masyarakat yang berdomisili di berbagai daerah seperti  dari Makasar, Medan, Pulau Jawa, dan  Sumatera Barat.
 
Kontributor: Armaidi Tanjung
Editor: Abdul Muiz