Daerah

Bupati Marselinus Lepaskan 56 Jamaah Calon Haji Ende

NU Online  ·  Rabu, 17 September 2014 | 14:01 WIB

Ende, NU Online
Bupati Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur Marselinus Y.W Petu melepas keberangkatan 56 orang calon jemaah haji asal Kabupaten Ende pada, Selasa (16/9), di aula lantai dua kantor Bupati Ende.
<>
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan untuk memperoleh haji mabrur, harus diawali dengan niat yang tulus, dan melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan rukun haji sesuai dengan cara yang diajarkan Allah SWT.

"Jemaah calon haji harus menjauhi hal-hal yang dapat mengurangi dan bahkan menghilangkan kemabruran haji. Hilangkan nafsu, iri hati, sombong, dan perbuatan tercela lainnya," kata Marsel.

Dikatakan Marsel, para jemaah calon haji perlu memahami bahwa pelaksanaan ibadah haji dilakukan di negeri orang, sehingga harus menghormati aturan, ketentuan, serta budaya yang berlaku di negara tersebut. "Jauhi tindakan tidak terpuji dan kegiatan yang dilarang oleh Pemerintah Arab Saudi," katanya.  

Untuk itu,  lanjut Marsel, calon jemaah haji hendaknya konsentrasi dalam ibadah yang merupakan tujuan utama kedatangan ke tanah suci, dengan menyiapkan diri untuk beradaptasi dengan situasi dan kondisi di sana.

"Bangun kebersamaan, perkuat persaudaraan, perkokoh persatuan, pupuk sikap toleransi, dan saling menghormati, serta tampil sebagai sosok haji Kabupaten Ende yang santun, dan beraklakhul mulia," ujarnya.

Ketua Panitia Pelaksana Penyelenggara Haji Kabupaten Ende Muhammad Salam Daud, dalam laporannya mengatakan, jumlah jemaah calon haji asal Kabupaten Ende yang terdaftar dan masuk dalam quota regular Provinsi NTT sebanyak 70 orang, dan 14 orang belum dapat menjawab panggilan Allah tersebut karena ada yang menunda keberangkatannya, serta ada yang meninggal dunia. Dari 56 orang tersebut, terdiri dari laki-laki 29 orang dan wanita sebanyak 27 orang, yang berasal dari tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Ende.

Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Ende, Yoseph Nganggo, berharap jamaah haji dapat menjalankan semua tatacara dan ketentuan ibadanya dengan baik, dan kembali sebagai haji yang mabrur. (Ajhar Jowe/Abdullah Alawi)