Daerah

Cegah Covid-19, Pesantren KHAS Kempek Larang Wali Santri Berkunjung

Sel, 6 Oktober 2020 | 09:00 WIB

Cegah Covid-19, Pesantren KHAS Kempek Larang Wali Santri Berkunjung

Gerbang Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon.

Jakarta, NU Online

Pandemi virus Covid-19 sampai saat ini masih belum diketahui kapan akan berakhir. Kasus demi kasus masih ditemukan di berbagai tempat dengan lonjakan yang lebih dari biasanya.


Menyikapi hal tersebut, Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon melarang wali santri untuk berkunjung sampai kondisi benar-benar dinyatakan aman. Hal ini juga dalam rangka mengikuti anjuran pemerintah dan mencegah sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.


“Wali santri dilarang melakukan kunjungan sambangan ke pondok pesantren sampai kondisi keamanan terkait pandemi Covid-19 benar-benar aman,” tulis Surat Edaran Nomor 179/PP-KHAS/IX/2020 yang ditandatangani KH Muh Musthofa Aqiel Siroj itu.


Sementara itu, jika wali santri perlu memberikan uang saku kepada putra-putrinya, pihak pesantren menyarankan agar cukup ditransfer melalui rekening pengurus pondok.

 

“Untuk keperluan bastel wali santri disarankan melakukan transfer melalui rekening pengurus pondok ketua asrama pengurus senior atau kantor pusat,” lanjutnya.


Meskipun demikian, pihak pesantren akan memfasilitasi para wali santri untuk bertemu putra-putrinya secara bergantian, terjadwal, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.


“Akan dibuka kembali jadwal sambangan atau kunjungan wali santri secara terjadwal pada awal bulan November 2020. Jadwal dan ketentuan sambangan akan diumumkan secara resmi,” katanya.


Adapun kegiatan ikhtibar (ujian) awal santri putra dan putri Madrasah Tahdzibul Mutsaqqofien (MTM) Ponpes KHAS Kempek akan dilaksanakan tanggal 24 sampai dengan 28 Oktober 2020.


Di samping melarang wali santri berkunjung, Pesantren KHAS Kempek juga mencegah para santri keluar dari lingkungan pesantren. Lebih dari itu, libur Maulid pun ditiadakan.


“Tidak ada libur khusus memperingati bulan Maulid tahun 2020. Santri dan pengurus dilarang pulang,” begitu bunyi poin berikutnya.


Kegiatan pengajian, belajar, dan perkuliahan di semua unit pendidikan di bawah naungan Yayasan KHAS Kempek akan tetap aktif seperti biasa dengan memperhatikan protokol kesehatan.


Pesantren KHAS Kempek menekankan betul kepada wali santri untuk menaati edaran tersebut guna keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama.

 

“Wali santri dimohon mentaati himbauan ini sebagai ikhtiar bersama demi keberlangsungan kegiatan Pondok Pesantren khas Kempek yang aman nyaman dan selamat dari penyebaran Covid-19."


Namun, jika wali santri tetap bersikukuh melanggar imbauan yang ada, maka pesantren mempersilakannya membawa pulang anaknya.

 

“Bagi wali santri yang tidak bisa memindahkan ketentuan ini dengan tetap mengunjungi putra-putrinya di pondok pesantren, maka dipersilahkan untuk membawa pulang anaknya ke rumah,” pungkasnya.

 

Sementara itu, KH Muhammad bin Ja'far mengatakan, demi menjaga kesehatan bersama, santri dan wali murid juga dan kita membuat Kurikulum Khusus selama masa Covid-19.

 

Pondok Pesantren KHAS Kempek juga membuat Gerakan Pakai Masker (GPM). Meskipun di dalam lingkungan pondok dan tidak boleh keluar, kata Kiai Muhammad, semua sivitas akademika pesantren wajib mengenakan masker, termasuk saat mengaji.

 

Lebih lanjut, Rais Syuriyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gempol itu juga menegaskan bahwa Pesantren KHAS Kempek memberlakukan kurikulum darurat.

 

"Baik pengajian di pesantren maupun di pembelajaran di sekolah," pungkas alumnus Universitas Al-Ahqaff, Yaman itu.


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad