Dugaan Pelecehan Seksual di Kulon Progo, Fatayat NU: Usut Tuntas!
Senin, 10 Januari 2022 | 21:30 WIB
Nuriel Shiami Indiraphasa
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kulon Progo Aris Zurkhasanah mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas dugaan kasus pelecahan seksual yang terjadi kepada santriwati berinisial AS di Kapanewon, Sentolo agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
"Memastikan korban mendapatkan haknya," ujar Aris Zurkhasanah kepada NU Online, Senin (10/1/2022).
Ia menyatakan keprihatinan yang mendalam atas kejadian dugaan pelecehan seksual di lembaga pendidikan keagamaan dan berharap kejadian ini tidak terjadi lagi di Wilayah Kulon Progo.
"Semoga bisa kembali menjalankan kehidupan normal tanpa trauma," tutur Aris.
Ia berharap, pelaku kejahatan seksual tersebut mendapat tindakan tegas demi terciptanya ruang aman untuk belajar dan mengaji bagi para pelajar maupun santri Indonesia.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, santri putri yang menjadi korban masih berusia 15 tahun. Selama ini, santri tersebut diketahui menceritakan kasusnya ke teman terdekat semata. Sampai kemudian dugaan pelecehan seksual itu terdengar oleh orangtua santri tersebut. Keluarga pun lantas melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sentolo.
Berdasarkan keterangan dari ayah korban, putrinya kerap dihubungi via WhatsApp oleh terduga pelaku berinisial S yang merupakan pengasuh lembaga tersebut. Dikatakan, modusnya adalah meminta korban memijat pelaku. Saat itulah pelaku memegang alat vital anaknya. Adapun kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres Kulon Progo.
Aris mengatakan bahwa keberanian korban untuk mengungkapkan kasus ini perlu diiringi dengan penanganan tuntas di segala bidang terkait dengan pelaku pelecehan seksual tersebut.
Fatayat NU Kulon Progo juga mengimbau masyarakat untuk bersikap tegas dan menolak segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Kulon Progo serta senantiasa menciptakan kondisi lingkungan yang sehat dan kondusif dan aman.
Selama proses hukum yang tengah berjalan, Aris mengatakan pihaknya intens menjalin komunikasi dengan Pusat pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kulon Progo untuk memberikan layanan pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga korban.
"Informasi terakhir, pihak kepolisian sedang bekerja dengan maksimal. Ibu Kapolres mendukung penuh untuk pengusutan kasus ini," jelasnya.
Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Kronologi Penembakan terhadap Guru Madin di Jepara Versi Korban
2
Silampari: Gerbang Harapan dan Gotong Royong di Musi Rawas
3
Hukum Mengonsumsi Makanan Tanpa Label Halal
4
Sejarah Baru Pagar Nusa di Musi Rawas: Gus Nabil Inisiasi Padepokan, Ketua PCNU Hibahkan Tanah
5
NU Peduli Salurkan Bantuan Sembako kepada Pengungsi Erupsi Lewotobi
6
Respons Pergunu soal Wacana Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Terkini
Lihat Semua