Daerah

Gelar Halal Bihalal dan Mujahadah, Warga Wadas Konsisten Tolak Tambang Batu

Sel, 10 Mei 2022 | 06:00 WIB

Gelar Halal Bihalal dan Mujahadah, Warga Wadas Konsisten Tolak Tambang Batu

Halal Bihalal dan Mujahadah warga Wadas, Sabtu (7/5/2022) malam. (Foto: istimewa)

Purworejo, NU Online 
Warga Wadas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menggelar Halal bihalal dan mujahadah usai merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Masjid Al Hidayah Winong pada Sabtu (7/5/2022) malam. 


Khoirul Umam, salah satu warga Wadas menerangkan saat ini warga Wadas sedang mengalami keprihatinan karena warga pro tambang telah menerima uang ganti rugi dari pemerintah pada 27 April 2022 lalu. 


"Nggak ada tanda-tanda kalau pemerintah mau batalin tambangnya, tinggal nunggu kejaiban Allah saja. Makanya kami menggelar kegiatan mujahadah sekaligus halal bihalal. Kebetulan waktunya pas mujahadah rutin Gempa Dewa,” tuturnya kepada NU Online, Senin (9/5/2022).

 

Bagi warga Wadas, halal bihalal menjadi adat dan budaya yang mengakar dan bisa mempererat ikatan antarwarga untuk terus menjaga keutuhan alam Wadas. Sementara mujahadah rutin ini menjadi simbol konsistensi warga untuk mempertahankan tanah dan ruang hidupnya.


"Sampai detik ini kami terus konsisten untuk menolak segala upaya penambangan batuan andesit yang sangat merugikan kami," ujar pria yang akrab disapa Gus Umam itu.


Dikatakan, mujahadah sendiri sudah melekat dengan kehidupan warga Wadas yang mayoritas NU. Saat ini mujahadah rutin digelar setiap sabtu malam dan diikuti oleh seluruh warga. Aktifitas mujahadah ini, ungkapnya, sudah ada sejak tahun 2018. Tepatnya, setelah tersebarnya informasi bahwa akan ada aktivitas penambangan batu andesit di Wadas untuk proyek pembangunan Bendungan Bener. 


Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 Tahun 2018 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah untuk jangka waktu 2 (dua) tahun.


Adapun wilayah yang menjadi objek pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener meliputi Desa Nglaris, Limbangan, Guntur, Kemiri, Bener, Burat, Gadingrejo, Bener, Karangsari, Kedungloteng, Wadas. Dalam hal ini, Desa Wadas diperuntukkan sebagai lokasi pertambangan Batu Andesit untuk memasok material Bendungan Bener.


"Perjuangan warga Wadas dalam mempertahankan desanya ini bukan serta merta hanya melalui mujahadah saja. Mujahadah merupakan upaya tawakkal setelah beberapa ikhtiar sudah dilakukan oleh warga," pungkasnya. 


Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Kendi Setiawan