Daerah

'Ingat Sedekah dan Zakat, Ingat LAZISNU'

Ahad, 3 Mei 2020 | 08:45 WIB

'Ingat Sedekah dan Zakat, Ingat LAZISNU'

Kepercayaan LAZISNU Pusat kepada LAZISNU Pringsewu untuk menyalurkan bantuan di masa pandemi Covid-19 (Foto: NU Online/Faizin)

Pringsewu, NU Online
Manager Eksekutif NU Care-LAZISNU Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Kabul Muliarto mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan penguatan dalam memaksimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah di daerahnya. NU Care-LAZISNU terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan sehingga saat ini kepercayaan masyarakat untuk berzakat melalui LAZISNU terus meningkat.
 
"Ingat Sedekah? Ingat LAZISNU. Ini yang terus kita tanamkan pada masyarakat khususnya warga NU di Kabupaten Pringsewu," katanya, Ahad (3/5).
 
Berbagai upaya untuk mewujudkan ini adalah dengan terus memberikan fasilitas untuk memudahkan para muzakki dalam menunaikan zakat. Layanan jemput zakat, bayar zakat melalui perbankan, dan penyaluran yang tepat sasaran menjadi salah satu jenis upaya yang dilakukan.
 
Selain itu, menindaklanjuti imbauan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama terkait untuk menyegerakan pembayaran zakat di tengah pandemi Covid-19, LAZISNU Kabupaten Pringsewu segera memperluas dan memperkuat jaringan kelembagaan amil di daerah tersebut. Hal ini ditempuh guna membantu para mustahik yang terdampak Covid melalui Amil yang sesuai dengan ketentuan syari.
 
"Pengurus Cabang LAZISNU Kabupaten Pringsewu akan memberikan Legalitas yang sah sebagai Amil pada masjid atau Mushala se-Kabupaten Pringsewu yang akan menjadi JPZISNU (Jaring Pengelola Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama)," kata Kabul kepada NU Online, Sabtu (2/5).
 
Legalitas JPZISNU ini akan diwujudkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Operasional dari PC LAZISNU dengan surat permohonan atau rekomendasi yang diketahui oleh takmir masjid atau mushala.
 
"Para pengurus JPZISNU terdiri dari ketua, sekretaris bendahara dan anggota maksimal 10 orang. Pengurus JPZISNU akan bekerja dalam pencatatan ZIS (zakat infak dan sedekah) dan memberikan laporan kepada PC LAZISNU Pringsewu," jelasnya tentang pengurus JPZISNU yang akan bekerja selama periode tiga tahun.
 
Saat ini menurut Kabul sudah banyak JPZISNU di masjid-masjid yang terus berkoordinasi memaksimalkan potensi zakat. Namun pihaknya perlu terus memperluas jaringan legalitas ini agar ibadah zakat dapat berjalan sesuai syariat di antaranya terkait legalitas Amil.
 
Protokol Zakat
Khususnya untuk tahun ini LAZISNU Pringsewu juga sudah menyampaikan ke seluruh JPZISNU untuk melakukan proses pengelolaan zakat sesuai standar protokol. Untuk membantu yang lemah pihaknya mengajak seluruh jaringan JPZISNU sudah bergerak untuk mengumpulan zakat fitrah dan zakat mal.
 
"Dalam pengumpulan untuk sebisa mungkin mengurangi pengumpulan zakat melalui kontak fisik. Pembayaran bisa melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan," kata Kabul.
 
Protokol lain lanjutnya menyediakan sarana untuk cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan alat pembersih sekali pakai (tissue) di lingkungan pengumpulan zakat. Saat menerima zakat, panitia tidak melakukan kontak fisik langsung seperti berjabat tangan ketika melakukan penyerahan zakat. Panitia juga melengkapi diri dengan alat pelindung kesehatan seperti masker, sarung tangan.
 
"Pengurus JPZISNU juga diingatkan untuk menghindari penyaluran zakat fitrah kepada mustahik melalui tukar kupon dan mengadakan pengumpulan orang. Kita salurkan secara langsung," katanya.
 
Agar zakat tepat sasaran JPZISNU melakukan pendataan mustahik dengan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat maupun Ketua RT dan RW setempat.
 
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan