Daerah

Jawaban Ulama NU tentang Hormat Bendera

Ahad, 15 Maret 2020 | 00:00 WIB

Jawaban Ulama NU tentang Hormat Bendera

Penulis buku 'Ahlussunah wal Jamaah, Fikih dan Landasan Amaliyah' Yusuf Suharto (kedua dari kanan). (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Mercubuana, dan PMII Komisariat Unusia mengadakan Bedah Buku Ahlussunah wal Jamaah, Fikih dan Landasan Amaliyah. Acara berlangsung Sabtu (14/3) di kampus C UNUSIA, Kedoya, Jakarta Barat. 
 
Buku dengan tebal 207 halaman yang ditulis Yusuf Suharto. Yusuf sendiri adalah Tim Aswaja NU Center PWNU Jatim, dan dosen Aswaja kampus Institut Pesantren KH Abdul Chalim (IKHAC). Buku memuat 82 permasalahan yang kerap ditanyakan tentang Amaliyah Muslim Nusantara.

Buku ini dipungkasi dengan 'Hukum Hormat Bendera Menurut KH Bisri Syansuri', dan 'Peneguhan NKRI sebagai Upaya Final Bangsa'. 

Tentang hormat bendera, diceritakan bahwa masyarakat menyimpan pertanyaan-pertanyaan yang dikaitkan dengan pandangan keagamaan. Para ulama Nahdlatul Ulama selalu hadir memberikan jawaban dan sudut pandang. Seperti yang dilakukan para kiai Jombang.
 
Para kiai bahkan membuat forum musyawarah khusus, membahas berbagai persoalan, saling menyodorkan dalil, dan menjawab kegelisahan. Dipimpin KH M Bisri Syansuri, salah satu pendiri NU, para kiai Jombang tercatat beberapa kali mengadakan forum Musyawarah Ulama Jombang. Kegiatan ini dikoordinasi oleh Pengurus 'Imarah Masjid Jami' Kauman Utara Jombang.
 
Hasil dari musyawarah itu terbit menjadi buku berjudul Muqarraratus Syura min 'Ulama Jombang (Keputusan Musyawarah Ulama Jombang) yang berisikan 50 masalah agama. Di antara masalah yang dijawab adalah soal hormat terhadap bendera merah putih yang jamak dilakukan di zaman itu.

"Menjawab tentang hormat bendera Merah Putih, bagaimana hukum hormat bendera Merah Putih lambang negara RI sebagaimana yang berlaku ketika upacara bendera merah putih diadakan?" demikian pertayaan dalam buku tersebut.
 
Kemudian diungkapkan jawabannya sebagai berikut:
 
Mengingat bahwa bendera sang Merah Putih sebagai lambang negara RI itu merupakan suatu anugerah Allah yang diberikan kepada bangsa Indonesia, maka hukum menghormati bendera itu adalah boleh sebab disamakan dengan diperbolehkannya mencium peti (tabut) yang diletakkan di atas maqam para wali untuk diambil barokahnya.
 
Keterangan dari kitab: Hasyiah al-Bajury 'ala Syarh Ibn Qasim,
 
 ويكره تقبيل القبر واستلامه، ومثله التابوت الذي يجعل فوقه، وكذلك تقبيل الأعتاب عند الدخول لزيارة الأولياء إلا إن قصد به التبرك بهم فلا يكره 
 
Buku Muqarraratus Syura min 'Ulama Jombang yang memuat jawaban tentang persoalan tersebut diterbitkan pada 15 April 1981 M atau 10 Jumadil Akhir 1401 H. Buku ditandatangani oleh Ketua Musyawarah Ulama Jombang KH Mahfudz Anwar dan sekretarisnya H Abd Aziz Masyhuri.
 
Editor: Kendi Setiawan