Daerah

Kerukunan Umat Beragama Jadi Pilar Kerukunan Nasional

Jum, 1 Oktober 2021 | 16:00 WIB

Kerukunan Umat Beragama Jadi Pilar Kerukunan Nasional

Wakil Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) KH M Bahruddin. (Foto NU Online/Faizin)

Bandarlampung, NU Online

Moderasi beragama menjadi pijakan sekaligus pilar dalam mewujudkan dan menguatkan kerukunan antara umat beragama. Kebersamaan dalam perbedaan akan memunculkan keharmonisan walaupun berbeda dalam keyakinan. Ketika rukun umat beragamanya, maka akan berimbas pada kerukunan di sektor kehidupan lainnya.


"Saya berpendapat bahwa kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional," kata Wakil Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung KH M Bahruddin, Jumat (1/10).


Ia menambahkan bahwa kerukunan dan kedamaian antar bangsa bisa terwujud jika ada kedamaian antar umat beragama. Kedamaian antarumat beragama tidak akan terwujud tanpa ada dialog antar agama.


"Sehingga penting untuk membuat konsensus atau kesepakatan dalam perbedaan. Bukan mencari perbedaan-perbedaan tapi mencari persamaan," katanya pada Workshop Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat bertema Merawat Keberagaman dengan Moderasi Beragama di Hotel Emersia Bandarlampung.


Upaya mewujudkan kerukunan ini harus melibatkan seluruh elemen bangsa termasuk kehadiran negara melalui aturan-aturan yang mengarahkan seluruh umat beragama. Kehadiran negara di sini harus dimaknai bukan dalam rangka ikut campur tentang urusan agama.


"Ada yang berpendapat negara tidak boleh campur dalam urusan agama. Kehadiran negara dalam kerukunan umat beragama ini penting untuk mengatur dari sisi administrasi seperti aturan-aturan dalam pernikahan dan haji," jelas Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung itu.


Hal ini jugalah yang menurutnya menjadi salah satu faktor terwujudnya kerukunan di Provinsi Lampung yang terkenal memiliki penduduk yang multikultural dan multiagama. Berdasarkan pandangan FKUB Lampung, kondisi hubungan antarumat beragama di daerahnya bisa kondusif karena di antaranya tata kelola yang baik dari pemerintah.


"Faktor dominan kerukunan umat beragama di Lampung di antaranya adalah modal spiritual, modal sosial, dan good governance," ungkapnya.


Dengan kondisi ini, tidak pernah ada konflik yang mengakibatkan pertikaian dan mengakibatkan nyawa melayang yang diakibatkan konflik keagamaan. Apalagi warga Lampung memiliki empat prinsip kearifan lokal yang disebut dengan Piil Pesenggiri.


"Piil Pesenggiri menjadi pilar utama yang meliputi Sakai Sambayan (gotong-royong dan tolong menolong), Nemui Nyimah (murah hati dan ramah tamah terhadap semua), Nengah Nyappur (membuka diri dalam pergaulan), dan Bejuluk Beadek (saling menghormati)," pungkasnya.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syakir NF