Lembaga Wakaf Jatim Dorong Percepatan Sertifikasi Aset NU
NU Online · Senin, 22 September 2014 | 09:03 WIB
Bojonegoro, NU Online
Pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengadakan diklat perwakafan di gedung PCNU Bojonegoro, Ahad (21/9). Mereka dalam pelatihan ini menjelaskan perlunya mengurus sertifikasi aset-aset yang selama ini dikelola Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Bojonegoro.
<>
Ketua LWPNU Jawa Timur Musta'in mengatakan, kegiatan ini bertujuan melakukan pendataan wakaf, sosialisasi aturan perundang-undangan proses sertifikasi tanah wakaf. Kita ingin pemetaan wakaf NU di Jawa Timur lebih jelas. "Kesadaran warga NU untuk menyertifikasikan tanah wakaf masih minim, termasuk di Bojonegoro," ujar Musta’in kepada NU Online.
Sekitar 34 ribu titik tanah wakaf di Jawa Timur sudah dibuatkan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Sementara di Kabupaten Bojonegoro baru ada sekitar 27 tanah wakaf yang sudah beratas nama badan otonom NU.
"Kebanyakan permasalahan yang ditemui mewakafkan tanah, sulitnya meminta persetujuan anggota keluarga yang lain. Pasalnya ada yang pergi keluar negeri dan tidak mau tanda tangan," terang Kabag TU Kanwil Jawa Timur itu.
Ditambahkan, selain itu sulitnya untuk meyakinkan masyarakat untuk mewakafkan tanah ke NU. Ia berharap setelah diklat ini pengurus NU dapat meyakinkan masyarakat dan menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Program penyuluhan wakaf ini sudah lima kali dilaksanakan. Setidaknya di Jawa Timur sebanyak 44 cabang akan melaksanakan diklat ini. "Selain ini juga sering koordinasi LWPNU se-Jatim, untuk mencari solusi biaya sertifikasi tanah wakaf," imbuhnya.
Pemateri dalam Diklat ini antara laian pengurus LWPNU Jawa Timur, Kemenag, dan BPN Jawa Timur. sebanyak 10 PCNU kabupaten dan kota sudah melakukan nota kesepahaman BPN. "Agar bisa menyelamatkan aset NU," pungkas Musta’in. (M Yazid/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua