Daerah

Mampu Mengajar Ngaji Syarat Kelulusan Mahasiswa UIJ

Kam, 22 Oktober 2020 | 12:30 WIB

Mampu Mengajar Ngaji Syarat Kelulusan Mahasiswa UIJ

Dekan Fakultas Tarbiyah UIJ, menerima buku materi ‘Allimna di acara pelatihan tersebut. (Foto: NU Online/Aryudi AR )

Jember, NU Online
Tidak gampang  menyandang  status sebagai mahasiswa perguruan tinggi Nahdlatul Ulama (NU), terutama dari Fakultas Tarbiyah.  Sebab,  setelah lulus minimal harus bisa mengajar ngaji di tengah-tengah masyarakat. Lucu jika lulusan Fakultas Tarbiyah  tidak bisa mengajar ngaji  Al-Qur’an.


Karena itu, Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Jember  (UIJ) Jawa Timur  menggelar pelatihan  mengajar Al-Qur’an dengan metode ‘Allimna di aula Miftahul Ulum kampus setempat, Rabu (21/10).


Pelatihan yang diikuti oleh 70 mahasiswa itu, juga dimaksudkan untuk memperingati sekaligus memanfaatkan momentum  Hari Santri 2020.


“Kami manfaatkan momentum  Hari Santri ini untuk mendorong mahasiswa bisa lebih giat lagi dalam belajar, khususnya belajar mengajar ngaji,” ujar Dekan Fakultas Tarbiyah UIJ, Jasuli saat memberikan sambutan.


Menurutnya, pelatihan mengajar ngaji sangat penting, apalagi tidak semua mahasiswa UIJ adalah lulusan pondok pesantren. Sehingga untuk memastikan mahasiswa bisa mengaji dengan fasih dan mampu mengajar ngaji, maka pelatihan digelar secara rutin sejak tahun lalu. Setiap mahasiswa Fakultas Tarbiyah diwajibkan mengikuti  pelatihan itu minimal satu kali karena merupakan syarat kelulusan.


“Mahasiswa harus fasih mengaji sebelum mengajar ngaji. Bagi yang sudah  mengikuti pelatihan diberikan sertifikan taskhih,” tuturnya.


Jasuli berharap  agar alumni UIJ tidak segan-segan untuk mengajar ngaji di tengah-tengah masyarakat. Berprofesi apapun kelak, maka mengajar  ngaji jangan pernah ditinggalkan. Dikatakannya,  profesi tersebut  tidak boleh pudar, bahkan harus terus-menerus  digalakkan. Kendati tampak sepele dan merupakan pekerjaan yang  tak dilirik banyak orang, namun sesungguhnya mengajar ngaji sangat besar manfaatnya untuk membina generasi muda.


“Selain itu mengajar ngaji termasuk ilmu jariyah,” jelasnya.


Tidak cukup hanya dengan  memperoleh sertifikat taskhih, namun mahasiswa Fakultas Tarbiyah UIJ juga diharuskan untuk membuktikan kebisaannya mengajar ngaji, yaitu dengan turun langsung ke masyarakat, apakah mengajar ngaji di lingkungan keluarganya atau masyarakat  umum.


“Yang  penting ada laporan dan data pendukung lainnya.  Formatnya sedang kami siapkan,” ungkapnya.


Sementara itu, Rektor UIJ, H Abdul Hadi menekankan pentingnya  mahasiswa UIJ untuk tidak hanya memahami ajaran Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) tapi juga memahami dan mengamalkan perilaku Aswaja. Sebab yang cukup penting ditunjukkan kepada masyarakat adalah perilkunya selain substansi ajarannya. Misalnya  tentang moderasi, toleransi, dan sebagainya yang menjadi  ciri khas penekanan NU dalam berbangsa dan bernegara.


"Mahasiswa UIJ harus jadi pelopor moderasi, menjunjung tinggi toleransi. Ini satu keharusan karena Indonesia dihuni tidak hanya oleh satu kelompok dan satu agama tapi banyak kelompok dan agama," pungkasnya.


Pewarta:  Aryudi A Razaq
Editor: Muhammad Faizin