Daerah

NU Care-LAZISNU Kebumen Berikan Beasiswa kepada 100 Santri

Sen, 20 Januari 2020 | 23:58 WIB

NU Care-LAZISNU Kebumen Berikan Beasiswa kepada 100 Santri

Penyerahan beasiswa kepada ratusan santri oleh NU Care LAZISNU Kebumen (Foto: NU Online)

Kebumen, NU Online
Pengurus Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah meluncurkan  program  beasiswa kepada 100 santri. Program tersebut merupakan program unggulan NU Care-LAZISNU Kebumen yang dirasakan masyarakat secara langsung. 

Ketua NU Care-LAZISNU Kabupaten Kebumen, Yuslim Fauzi, menuturkan para santri diberikan pembiayaan untuk sekolah sebesar Rp 200.000. Dengan pemberian beasiswa itu diharapkan para santri meningkatkan prestasinya di baik di Pesantren maupun di sekolah. 

“Kegiatan beasiswa santri tahun ini dilaksanakan pada Ahad 19 Januari 2020 kemarin tepatnya di auditorium IAINU Kebumen. Beasiswa diberikan kepada 100 orang santri perwakilan dari berbagai pondok pesantren sekabupaten Kebumen. Setiap santri mendapatkan satu paket beasiswa berupa uang tunai sebesar 200.000,” katanya kepada NU Online, Senin (20/1) sore. 

Pembiayaan beasiswa untuk santri tersebut, ujar Yuslim, murni berasal dari penghimpunan yang dilakukan oleh NU Care-LAZISNU sejak beberapa bulan yang lalu. Saat ini, NU Care-LAZISNU di Kebumen terus mengembangkan program di bidang pendidikan agar para santri tidak putus sekolah dan tetap belajar baik di pesantren maupun di sekolah. 

“Kami berharap, seluruh kegiatan penyaluran oleh NU Care-LAZISNU mendapatkan berkahnya. Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk ikut serta menyumbangkan rizkinya di NU Care-LAZISNU agar semakin banyak warga yang tidak mampu terbantu,” ucapnya. 
 
Untuk diketahui, NU CARE-LAZISNU adalah rebranding sebagai pintu masuk masyarakat global mengenal Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU). NU CARE-LAZISNU sendiri berdiri pada tahun 2004. 

Sebagai sarana untuk membantu masyarakat, hal itu sesuai dengan amanat muktamar NU yang ke-31 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. NU CARE secara yuridis-formal dikukuhkan oleh SK Menteri Agama No. 65/2005 untuk melakukan pemungutan Zakat, Infak, dan Sedekah kepada masyarakat luas. NU Care-LAZISNU bertujuan, berkhidmah dalam rangka membantu kesejahteraan umat; mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana Zakat, Infak, Sedekah serta Wakaf (ZISWAF).

Sejak didirikan NU Care-LAZISNU sudah melakukan kontribusinya untuk masyarakat, banyak program bantuan yang telah dilakukannya dan dinilai berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari Sabang sampai Merauke. Kini, LAZISNU sudah mulai berkembang pesat hampir di semua daerah dari mulai Provinsi sampai dengan tingkatan Desa. 
 
Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Abdullah Alawi