NU-Muhammadiyah Klarifikasi Isu Pengusiran Santri di Karimunjawa Jepara
NU Online · Senin, 11 September 2017 | 05:00 WIB
Menyikapi perkembangan pemberitaan (issue) di media sosial terkait dauroh tahfidh al-Qur’an di Dukuh Alang-alang RT 02 RW 04, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sehubungan dengan isu penolakan dan pengusiran santri Ittihadul Ma’had Muhammadiyah (ITMAM) yang hendak melakukan dauroh tahfidh al-Qur’an Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, maka dengan ini Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Jepara menyatakan klarifikasi sebagai berikut:
1. Pemberitaan bahwa telah terjadi penolakan dan pengusiran santri adalah tidak benar.
2. PCNU Jepara dan PDM Jepara sepakat menyikapi masalah tersebut dengan mengedepankan ukhuwwah islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, ukhuwwah basyariyah serta tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Menyekapakati agar gedung yang diwakafkan kepada PP Muhammadiyah tersebut dihentikan (dimauqufkan) penggunaannya untuk beberapa waktu sampai segala sesuatunya terpenuhi.
4. Mengintensifkan komunikasi semua pihak dan mewaspadai paham radikalisme serta pihak lain yang hendak memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua