Daerah

NU Pasuruan Ganti Pertemuan Massal dengan Penyemprotan Disinfektan

Rab, 25 Maret 2020 | 10:30 WIB

NU Pasuruan Ganti Pertemuan Massal dengan Penyemprotan Disinfektan

Rencana peringatan hari lahir NU dengan jamaah besar diubah penyemprotan di sejumlah lokasi. (Foto: NU Online/Makhfud Syawaludin)

Pasuruan, NU Online
Mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang dikhawatirkan kian meluas, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mengeluarkan surat edaran resmi. Surat dimaksud ditujukan kepada organisasi perangkat dan peringkatnya agar tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan massa dengan jumlah besar.
 
Surat edaran yang diterbitkan pada 24 Maret 2020 dengan nomor surat: 1643/PC/A.II/L.27/III/2020 itu berisikan larangan bagi organisasi perangkat. Hal itu meliputi pengurus lembaga dan badan otonom atau banom di tingkat PCNU, serta organisasi peringkat yang meliputi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) se-Kabupaten Pasuruan.
 
Menurut KH Imron Mutamakkin selaku Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, surat edaran tersebut selain untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan pimpinan organisasi keagamaan atau kemasyarakatan. Hal tersebut juga mempertegas keputusan PCNU dalam rangka #salingjaga penyebaran virus Covid-19.
 
"Seperti yang kita ketahui, telah terjadi peningkatan jumlah Orang Dalam Pantauan atau ODP, Pasien Dalam Pengawasan yakni PDP, dan orang Positif Covid–19 di lingkup nasional dan Provinsi Jawa Timur, juga kasus yang terjadi di Kabupaten Pasuruan,” katanya. Karenanya perlu mempertegas dan bersama dalam upaya pencegahan Covid–19, lanjutnya.
 
Disampaikannya bahwa PCNU Kabupaten Pasuruan menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat dan peringkat organisasi dilarang  melaksanakan kegiatan massal dan atau yang melibatkan massa dengan jumlah besar. Acara seperti haul, haflah, imtihan dan kegiatan sejenisnya hendaknya dihindari. 
 
Selanjutnya, pengurus lembaga dan pimpinan Badan Otonom dimohon menyampaikan kepada jajaran kepengurusan di bawahnya.
 
“Juga pengurus MWCNU dan Pengurus Ranting NU dimohon mensosialisasikan kepada warga Nahdlatul Ulama di wilayah masing-masing," pungkas salah satu pengasuh Pesantren Besuk tersebut.
 
Sebagaimana keputusan PCNU sebelumnya, rangkaian hari lahir ke-97 NU di Pasuruan juga ditunda. Selanjutnya, melalui Pengurus Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan juga melakukan penyemprotan disinfektan untuk masjid dan mushala, pesantren, dan lembaga pendidikan sebagai upaya bersama mencegah virus Covid-19 tersebut.
 
Kontributor: Makhfud Syawaludin
Editor: Ibnu Nawawi