Daerah

PCNU Pamekasan Tanggapi Isu Mutasi Pejabat oleh Bupati Setempat

Sel, 9 Februari 2016 | 16:03 WIB

Pamekasan, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan menekan agar Bupati Pamekasan Achmad Syafii bersikap sportif menyikapi isu mutasi yang kini santer diperbincangkan masyarakat luas. Meski tidak memiliki kewenangan melakukan mutasi pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD), bupati masih memiliki keleluasaan untuk mengusulkan para pejabat yang layak untuk dimutasi.

Acuannya yakni hasil penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Organisasi Pemkab Pamekasan beberapa bulan lalu yang mendapati beberapa kepala dinas/kantor/badan yang sudah semestinya dimutasi atau menjalani promosi jabatan.

"Dari usulan itu, nantinya terlebih dulu dikaji oleh tim penilai di daerah maupun pusat. Setelah dikaji, hasilnya para pejabat yang akan dimutasi diwawancarai dan wajib membuat makalah yang ditunjukkan kepada tim daeah maupun pusat. Di sinilah letak keharusan Bupati bersikap sportif, tidak pilih kasih," ujar Ketua PCNU Pamekasan KH Abd Ghaffar melalui Sekretaris PCNU KH Abdurrahman Abbas, Senin (8/2).

Selain mengacu pada hasil penilaian di daerah, terangnya, Bupati juga memiliki penilaian tersendiri. Meliputi kualitas kinerja, loyalitas dan juga kemampuan setiap pejabat di masing-masing SKPD. Dengan demikian, jika terdapat pejabat terutama eselon II tidak memenuhi ketiga unsur tersebut, ia layak mengusulkan mutasi.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Imam Hosairi memaparkan, usulan pejabat yang akan dimutasi nantinya tidak sembarangan tapi harus berpatokan terhadap kinerja serta kemampuan masing-masing pejabat. Sebab, dikhawatirkan mutasi dilakukan hanya untuk kepentingan politik maupun lainnya.

Bila perlu, hasil penilaian yang dilakukan Tim Organisasi Pemkab Pamekasan bisa dijadikan patokan utama untuk memutasi setiap pejabat. Sebab sudah jelas, hasil penilaian tersebut dipandang dari segi serapan anggaran terendah untuk setiap SKPD. Hal itu merupakan bukti nyata ketidakmampuan suatu pejabat di SKPD tertentu untuk menjalankan programnya.

Mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan direncanakan akan dilakukan pada pertengahan Pebruari. Salah satu tujuannya tak lain sebagai penyegaran pejabat serta demi kelancaran dalam penyerapan anggaran. Sebab, kemaksimalan penyerapan anggaran dalam merealisasikan program sejauh ini masih sering terbengkalai. (Hairul Anam/Alhafiz K)