PCNU se-Jatim Bahas Asuransi BPJS dan Grasi Koruptor
NU Online · Ahad, 5 April 2015 | 12:01 WIB
Jombang, NU Online
Persoalan Asuransi BPJS dan grasi hukuman bagi koruptor menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Bahtsul Masail yang digelar Pengurus Wilayah NU Jawa Timur, Sabtu (4/4 ). Bahtsul Masail yang digelar d Pesantren Mambaul maarif Denanyar diikuti seluruh PCNU se-Jatim.
<>
Rais Syuriah PW NU Jatim KH Miftahul Akhyar mengharapkan Bahtsul Masail bisa menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. "Alhamdulillah LBM masih terus berjalan, dan ini mungkin yang pertama kali dibuka pada siang hari, karena biasanya kegiatan malam hari," tuturnya seraya mengatakan peserta yang telah hadir sebanyak 34 cabang.
Hadir dalam pembukaan Bahtsul Masail PW NU Jatim yang juga berbarengan dengan acara peringatan satu abad Pesantren Mambaul Ma'arif Denanyar, serta haul KH Bisri Syansuri ke-36 diantaranya Marwan Jafar, Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf, Ketua DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar, serta Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengatakan bahwa kegiatan Bahtsul Masail yang dilakukan NU merupakan bagian pengembangan dari Taswirul Afkar yang digagas KH Wahab Hasbullah bisa mempengarusi jalannya sejarah.
"Keputusan keputusan NU yang ikut mempengaruhi sejarah perjalanan bangsa ini banyak dihasilkan dari pembahasan dalam Bahtsul Masail. Seperti Keputusan pada Muktamar Situbondo 1984, terkait asas Pancasila yang diputuskan NU. Ini bukti nyata," ujarnya mengungkapkan.
Marwan juga berharap dalam Bahtsul Masail para kyai muda pesantren juga membahas persoalan desa yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. "Silakan kebijakan pemerintahan desa dikritisi dan kita berharap ada masukan dari kiai-kiai muda ini, sehingga bisa menjadi karya dalam sistem bernagara," ujarnya mengatakan.
Salah satu panitia Bahtusl Masail, Mujazun, mengatakan, Bahtsul Masail tersebut akan digelar selama dua hari. Pesertanya, sebanyak 38 PCNU dari Jatim. Seluruh peserta akan dibagi menjadi tiga komisi, yakni komisi A, B, dan komisi C.
"Soal kebijakan pembakaran kapal asing yang dilakukan Menteri Susi akan dibahas di komisi C," ujarnya mengatakan.
Beberapa asilah atau masalah, lanjutnya juga masuk dalam pembahasan, diantaranya, hukum ikut BPJS, penolakan permohonan grasi terpidana mati kasus narkoba. Tidak lupa, dibahas pula pro-kontra terkait pengangkatan pejabat yang tersangkut hukum.
"Kegiatannya dibahas malam ini dan hasil dari Bahtsul Masail ini akan kita siarkan besok," tandas Mujazun mengungkapkan. (Muslim Abdurrahman/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
2
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
3
Waktu Terbaik untuk Resepsi Pernikahan menurut Islam
4
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
5
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
6
Terima Dubes Afghanistan, PBNU Siap Beri Beasiswa bagi Mahasiswa yang Ingin Studi di Indonesia
Terkini
Lihat Semua