Daerah

Pelajar Dituntut Ekstra Waspada terhadap Kabar yang Diterima

Sab, 27 Juli 2019 | 11:30 WIB

Pelajar Dituntut Ekstra Waspada terhadap Kabar yang Diterima

Pelatihan jurnalistik pelajar di MA Abu Amr, Pasrepan, Pasuruan, Jawa Timur.

Pasuruan, NU Online
Maraknya media online yang saat ini bertebaran di jagat maya, tentu tidak semuanya bisa dipertanggung jawabkan apakah informasi yang diberikan akurat. Untuk itulah para pelajar agar cerdas dalam memilih media yang digunakan sebagai rujukan informasi. 
 
"Sebagai pelajar harus cerdas dalam memilih media mana yang informasinya bisa dipertanggung jawabkan. Dan pelajar zaman now juga harus bisa memilah mana berita sampah dan mana berita yang benar-benar layak untuk disebarkan ke masyarakat atau tidak," kata Shohib, Jumat (26/7).
 
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pemateri dalam Pelatihan Jurnalistik Pelajar yang digelar di MA Abu Amr, Pasrepan, Pasuruan, Jawa Timur.
 
Menurut Shohib, salah memilih media akan membuat kita terjebak dalam arus media yang notabene tidak berbadan hukum, sehingga sangat mudah untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks.
 
"Karena dengan salah ikut menyebarkan berita bohong dan merugikan publik,” katanya. 
 
Hal tersebut bisa membuat seseorang terjerat segudang pasal, di antaranya UU Informasi dan Transaksi Elektronik ITE (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta tindakan ketika ujaran kebencian telah menyebabkan terjadinya konflik sosial.
 
Oleh karena itu, pada kesempatan yang sama, alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini memberikan tips khusus kepada para pelajar agar cerdas dalam memilih media sebagai rujukan informasi.
 
"Lihat nama medianya apakah sudah resmi berbadan hukum apa belum, karena itu bisa menjadi acuan utama apakah informasi yang diberikan media tersebut bisa dipertanggung jawabkan apa tidak," tegas pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua II Dewan Kesenian Kota Pasuruan tersebut.
 
Selanjutnya, tambah Shohib agar tidak salah dalam memilih media, para pelajar harus bisa mencermati susunan redaksi dan sekaligus alamat kantor yang tercantum di media tersebut. "Media resmi pastinya memiliki susunan redaksi dan alamat yang jelas," imbuhnya.
 
Lebih lanjut, pria yang aktif menulis sejumlah buku ini menambahkan bahwa media yang bisa menjadi rujukan informasi adalah media yang sudah masuk verifikasi dewan pers.
 
"Minimal media tersebut sudah tergabung dalam organisasi media yang telah berbadan hukum, misalnya Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI. Karena untuk masuk dalam anggota AMSI sendiri harus melewati beberapa proses yang salah satu di antaranya dicek keabsahan dari media tersebut," terang pria yang juga Koordinator Daerah (Korda) Amsi Malang Raya tersebut.
 
Menurutnya, apabila media yang akan dijadikan rujukan informasinya berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi, misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.
 
Sementara itu, Fisona selaku Kepala MA Abu Amr menyampaikan bahwa diharapkan dengan digelarnya pelatihan jurnalistik pelajar di sekolahnya, para pelajar dapat menambah wawasan para pelajar tentang dunia jurnalistik.
 
"Dan minimal mereka nanti menjadi lebih hati-hati untuk tidak menyebarkan berita hoaks. Selain itu, pasca pelatihan jurnalistik ini saya berharap nanti mereka bisa membuat buletin atau majalah sekolahan yang berkualitas dalam menyajikan informasi," tutupnya. (Moh Kholidun/Ibnu Nawawi)