Jakarta, NU Online
Pemblokiran situs-situs yang bernafas Islam di media sosial dinilai sebagai tindakan gegabah dalam menangkal paham ISIS di Indonesia. Tindakan BNPT dan Menkominfo ini tidak bisa dibenarkan. Sebab untuk menangkal berkembangnya paham ISIS di Indonesia tidak perlu pemblokiran situs keagamaan, cukup menguatkan kembali paham nasionalisme.
<>
“Pemicu utama berkembangnya paham-paham radikal di negeri ini karena meredupnya rasa nasionalisme yang selama ini menjadi kekuatan besar bagi kita untuk membangun bangsa Indonesia,” kata Sekretaris PKC PMII Sumut Darwin Sipahutar dalam rilisnya, Jumat (3/4).
Selain itu penutupan situs ini lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya. Di satu sisi pemerintah menunjukkan arogansinya sebagai anti agama. Padahal bangsa ini didirikan atas dukungan seluruh pemeluk agama dan suku-suku di Indonesia. Negara pun menjamin kehidupan beragama sebagaimana diatur dalam UU.
Di sisi lain ini sebagai ujian besar bagi umat Islam Indonesia bahwa akan semakin derasnya arus anti terhadap Islam (Islamophobia). Skenario besar inilah yang sedang dijalankan oleh Menkominfo dalam mempersempit ruang gerak Harokah dan Halaqoh umat Islam yang mengajarkan konsep rahmatan lil 'alamin untuk membangun bangsa ini.
Ironisnya situs-situs yang mengarahkan atau mengajarkan tentang separatisme di Indonesia tidak diblokir, lalu kenapa situs-situs Islam yang diblokir? Apakah situs-situs Islam dianggap lebih berbahaya dibanding situs-situs penyebaran paham separatis bagi kelangsungan bangsa ini.
“Menkominfo jangan menjadikan pemblokiran ini untuk mengalihkan isu dari kenaikan BBM. Kalau ini yang terjadi, saya yakin pemerintahan Jokowi tidak akan berjalan mulus.”
Untuk itu, PKC PMII Sumut meminta BNPT dan Menkominfo secara sadar dan insaf harus meminta maaf kepada umat Islam Indonesia atas perbuatan yang tidak terpuji tersebut. Ini sebagai langkah konkret pemerintah dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Indonesia.
Pihak Darwin berencana mengajak partisipasi seluruh organisasi keislaman untuk turun ke jalan dan meminta pertanggungjawaban BNPT dan Menkominfo jika tidak segera menghentikan pemblokiran situs-situs Islam itu. (Red Alhafiz K)
Terpopuler
1
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
2
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
3
Waktu Terbaik untuk Resepsi Pernikahan menurut Islam
4
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
5
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
6
Terima Dubes Afghanistan, PBNU Siap Beri Beasiswa bagi Mahasiswa yang Ingin Studi di Indonesia
Terkini
Lihat Semua