Daerah

Perlu Langkah Hukum Redam Transformasi Ideologi Khilafah di Kampus Perguruan Tinggi

Rab, 2 Oktober 2019 | 23:30 WIB

Perlu Langkah Hukum Redam Transformasi Ideologi Khilafah di Kampus Perguruan Tinggi

Diskusi Larangan Paham Khilafah di Lembaga Pendidikan di Aula UNU NTB, Rabu (2/10). (Foto: Hadi/NUO)

Mataram, NU Online
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Univesitas Nahdlatul Ulama (UNU) Nusa Tenggara Barat, Irfan Suriadiata menyebutkan bahwa saat ini di lembaga perguruan tinggi sudah melakukan pelarangan terhadap para mahasiswanya bergabung dengan kelompok khilafah anti Pancasila.
 
Berbagai upaya ditempuh agar ideologi yang tertolak di Indonesia dan berbagai negara di dunia ini tidak berkembang di dalam kampus.
 
Selain pelarangan ini, yang lebih penting menurutnya adalah bagaimana langkah untuk membuktikan bahwa seseorang itu anti pancasila. Permasalahan ini menurutnya masuk ke ranah hukum.
 
"Mesti harus ada aturannya, undang-undang dan aturan internal di kampus. Jika rektor ambil kebijakan maka ada dasar hukum, karena itu semangat untuk mempertahankan NKRI harus kita dukung," terangnya.
 
Lebih jauh ia menegaskan, harus ada dasar hukum untuk memposisikan warga negara karena Indonesia adalah negara hukum. Semua warga negara sama di depan hukum.
 
Hal ini diungkapkan Ketua DPC IKADIN Kota Mataram ini pada Diskusi Larangan Paham Khilafah di Lembaga Pendidikan yang dilaksanakan Dewan Pengurus Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Kota Mataram di Aula UNU NTB Jalan Pendidikan Nomor 6 Kota Mataram, Rabu (2/10).
 
Dalam kesempatan tersebut, Irfan menyampaikan bahwa khilafah yang dibicarakan saat ini adalah dalam konteks hukum dan tidak ada konteks politik dan konteks lainnya.
 
"Kita mengambil tema ini, terkait dengan khilafah yang anti pancasila, yang tidak mengakui ideologi negara kita, yang ingin merubah ideologi negara kita," kata pengacara muda ini.
 
Sementara itu Kepala Kesbangpoldagri NTB HL Syafi'i mengungkapkan bahwa memang saat ini secara organisasi HTI sudah resmi bubar dan dilarang beraktivitas di Indonesia. Namun ia juga mengingatkan masyarakat untuk menyadari dan mewaspadai bahwa paham-paham serupa telah banyak bertransformasi ke dalam bentuk lain. Termasuk menurutnya menjadi organisasi-organisasi berbasis keagamaan di kampus-kampus.
 
"Disinilah peran dari seluruh elemen pendidikan khususnya perguruan tinggi, dituntut untuk dapat menerapkan kebijakan yang mampu mengeliminir akselerasi dari masuknya berbagai gerakan serupa HTI ini," ucapnya.
 
Sehingga yang paling penting, dibutuhkan kerjasama dari semua pihak untuk bersama-sama menanggulangi berkembangnya paham-paham yang anti pancasila. “Kalau tidak mau NKRI yang kita cintai ini hanya tinggal cerita sejarah,” katanya.
 
Diskusi yang ini juga menghadirkan akademisi Universitas Mataram Prof Zaenal Asikin, Rektor UNU Baiq Mulianah, anggota DPRD NTB Akhdiansyah, dan ratusan mahasiswa serta OKP, Banom dan lembaga NU di wilayah NTB.
 
Kontributor : Hadi
Editor: Muhammad Faizin