Daerah HARI SANTRI 2019

Pesantren, Laboratorium Perdamaian dan Penyemaian Islam Moderat

Sel, 22 Oktober 2019 | 08:30 WIB

Pesantren, Laboratorium Perdamaian dan Penyemaian Islam Moderat

Wali Kota Pekalongan HM Saelany Mahfudz membacakan sambutan Sekjen Kemenag pada upacara Hari Santri tahun 2019 di Alun-alun Kota Pekalongan, Selasa (22/10).

Pekalongan, NU Online
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) M Nur Kholis Setiawan mengatakan, sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian dan penyemaian ajaran Islam rahmatan lil alamin.
 
"Berdasarkan fakta sejarah, sejatinya pesantren adalah laboratorium penyemaian ajaran Islam rahmatan lilalamin, Islam yang ramah dan moderat dalam beragama," ujarnya.
 
Hal itu disampaikan dalam sambutan tertulis pada upacara Hari Santri tahun 2019 yang dibacakan Wali Kota Pekalongan, HM Saelany Mahfudz di Alun-alun Kota Pekalongan, Selasa (22/10).
 
Dikatakan, sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural. Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. "Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia," tegasnya.
 
Menurut Sekjen Kemenag, ada beberapa alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian. Antara lain kesadaran harmoni beragama dan berbangsa, para santri biasa diajarkan untuk khidmah. Ini merupakan ruh dan prinsip loyalitas santri yang dibingkai dalam paradigma etika agama dan realitas kebutuhan sosial.
 
"Lantaran jauh dari keluarga, santri terbiasa hidup mandiri memupuk solidaritas dan gotong royong sesama para pejuang ilmu bisa tumbuh subur di pesantren," bebernya.
 
Lahirnya Undang-undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019, lanjutnya, untuk memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan. Akan tetapi, juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
 
"Lahirnya UU Pesantren memastikan negara hadir untuk memfasilitasi pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Dengan undang-undang ini, tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya," pungkasnya.
 
Upacara Hari Santri tahun 2019 di Kota Pekalongan diikuti ribuan santri dan pelajar, TNI dan Polri, Banser, dan Badan Otonom NU di lingkungan Nahdlatul Ulama Kota Pekalongan.
 
Selain Wali Kota Pekalongan, tampak hadir Ketua DPRD Pekalongan Hj Balqis Diab, Kapolres Pekalongan Kota, Dandim, Rais dan Ketua PCNU, jajaran pengurus NU Badan Otonom, dan lembaga NU, serta puluhan tamu undangan.
 
Usai upacara, acara diteruskan dengan pawai santri dengan start depan Masjid Al-Jami' Kauman Pekalongan dan finish Gedung Kanzus Shalawat diikuti seluruh peserta upacara, tamu undangan, dan Habib Luthfi bin Yahya. 
 
Pewarta: Abdul Muiz
Editor: Musthofa Asrori