Daerah

RSI NU Demak Terapkan Rekam Medis Elektronik

Jum, 24 Februari 2023 | 11:30 WIB

RSI NU Demak Terapkan Rekam Medis Elektronik

Peluncuran Elecrtonicak Medical Record (EMR) RSI NU Demak, Jawa Tengah, Senin (20/2/2023). (Foto: RSI NU Demak)

Demak, NU Online 
Rumah Sakit Islam Nahdlatul Ulama (RSI NU) Demak) mulai menerapkan Electronic Medical Record (EMR) atau Rekam Medis Elektronik usai program ini resmi diluncurkan pada Senin (20/2/2023) di Aula Lantai 2 Rumah Sakit Islam NU Demak, Jawa Tengah.


Direktur RSI NU Demak dr H Abdul Aziz mengatakan implementasi EMR akan dilakukan bertahap. “Dimulai dari bagian admisi (pendaftaran), IGD, Instalasi rawat jalan dan apotek,” ujarnya dalam rilis yang diterima NU Online, Kamis (23/2/2023).


Diharapkan pada akhir Desember 2023 semua persiapan implementasi EMR sudah selesai. “Terkait kesiapan sarana prasarana software maupun hardware kami sudah siap didukung tim IT Hospital Management Information System (Hosmis).


“Kami berharap semua  struktural terutama Kepala Instalasi/Kepala Ruang  turut mendukung dan menyukseskan program EMR,” imbuhnya. 


Untuk itu, cara-cara menerapkan EMR itu akan terus disosialisasikan secara intensif, masif, dan sistematis kepada segenap pengguna. “Terutama dokter spesialis, perawat, apoteker, rekam medik dan unit-unit terkait agar berjalan optimal dan mengisi dengan benar,” katanya.


Ketua Komite Medik RSI NU Demak, Wahyu Hidayat berharap dengan diluncurkannya EMR akan meningkatkan pelayanan kepada pasien serta adanya efisiensi penggunaan kertas (paperless) dan menghindari duplikasi catatan medis pasien.


Sementara itu, Ahmad Syafii, Staf Ahli Direktur RSI NU Demak menambahkan rekam medis pasien berbasis konvensional mulai beralih  menjadi berbasis elektronik sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan  nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis.


“Melalui kebijakan ini, fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik. Proses transisi dilakukan sampai paling lambat 31 Desember 2023,” terang Syafii.


Dikutip dari dhealth penggunaan EMR semakin berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini berkaitan dengan upaya industri kesehatan untuk melakukan segala hal yang diperlukan untuk menyediakan kualitas pelayanan medis yang lebih baik sekaligus peningkatan profitabilitas bisnis rumah sakit.


Rekam medis sudah mengalami begitu banyak transformasi sejak pertama kali digunakan. Tujuan utama diperlukannya rekam medis agar bisa mencatat apa instruksi dokter untuk kondisi seorang pasien (oral menjadi written). 


EMR adalah versi digital semua informasi kesehatan yang bisa ditemukan terkait seorang pasien. EMR umumnya berisi riwayat kesehatan, diagnosa, obat-obatan, tanggal imunisasi, alergi, dan lain-lain. Sistem ini memudahkan petugas kesehatan dalam mengidentifikasi pasien mana yang membutuhkan pemeriksaan segera dan kondisi kesehatan mereka.


Pewarta: Kendi Setiawan
Editor: Syamsul Arifin