Daerah

Sejahterakan Anggota, Jatman Dirikan Koperasi 'Umat Rejaning Karyo'

Kam, 15 Oktober 2020 | 13:45 WIB

Sejahterakan Anggota, Jatman Dirikan Koperasi 'Umat Rejaning Karyo'

Jajaran Pengurus Idarah Aliyah Jatman rapat pembentukan koperasi di Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Foto: Dok. Jatman)

Pekalongan, NU Online
Jam’iyah Ahlit Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah (Jatman) menggagas pendirian koperasi sebagai upaya mensejahterakan jamaahnya yang tersebar di berbagai pelosok Tanah Air. 


Bertempat di Pesantren Miftahul Huda, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada akhir September 2020 kemarin sekitar 50 tamu undangan, di antaranya Bupati Pekalongan dan perwakilan dinas koperasi. Turut hadir Wakil Rais Aam Idarah Aliyah Jatman KH Ali Mas’adi.


Mudir Tsani Jatman H Aman Subagio Rachman menyampaikan, koperasi sebagai langkah awal untuk menggerakkan roda ekonomi anggota Jatman. Menurut dia, banyak hal yang bisa dilakukan oleh Jatman. Selain masalah ubudiyah, gerakan ekonomi melalui koperasi adalah cara tepat mensejahterakan anggota.


"Atas arahan Rais Aam Idarah Aliyah Jatman Habib Muhammad Luthfi bin Yahya, Jatman harus melangkah menata warga untuk kemandirian ekonomi melalui koperasi,” ujarnya kepada NU Online, Kamis (15/10). 


“Dan rapat di Kedungwuni Kabupaten Pekalongan akhir September kemarin telah memutuskan untuk mendirikan koperasi Jatman dengan nama Umat Rejaning Karyo,” sambungnya.


Dijelaskan, 'Umat Rejaning Karyo' mempunyai arti umat makmur dalam berkarya, sebuah harapan atau doa dan semoga menjadi kenyataan. Hal ini selaras dengan makna koperasi itu sendiri.


“Koperasi akan dapat menggerakan ekonomi umat, di mana dengan iuran wajib perbulan 10 ribu rupiah dengan anggota Jatman yang aktif di koperasi 1 juta saja dari 40 juta, maka perbulan akan terkumpul dana sebesar Rp10 miliar per bulan,” ungkapnya.


Sekretaris Pengurus Koperasi Jatman H Zamroni menjelaskan, koperasi untuk sementara akan fokus pada kegiatan koperasi serba usaha yang menyediakan aneka kebutuhan anggota.


"Alhamdulillah, Koperasi Umat Rejaning Karyo telah memiliki Akta Notaris dan memiliki SK dari Direktorat Jenderal Hukum Nomor AHU-0005794.AH.01.26. tertanggal 12 Oktober 2020," ungkapnya. 


Saat ini, pihaknya sedang menyusun rencana jangka pendek, menengah, dan panjang. Jangka pendek melengkapi baik administrasi dan prasarananya.


“Lalu, jangka menengah melakukan kerja sama dengan distributor seperti beras, mie instan, dan kecap untuk suplai ke pesantren-pesantren. Nah, jangka panjangnya memproduksi kebutuhan pokok," terangnya.


Disampaikan, organisasi koperasi Jatman yang akan bermarkas di Kabupaten Pekalongan terdiri dari dewan pengawas yang diketuai oleh Rais Aam Jatman dengan anggota antara lain Wakil Rais Aam. Sedangkan dewan pengurus akan dinahkodai oleh Bupati Pekalongan sebagai Ketua, Mudir Tsani sebagai wakil ketua dan beberapa anggota.


Menurut rencana, peresmian pendirian koperasi akan dilaksanakan pada 10 November 2020 di Kota Pekalongan bertepatan ulang tahun ke-72 Habib Luthfi bin Yahya. Menteri Koperasi dan UKM H Teten Masduqi dijadwalkan hadir langsung.


Kontributor: Abdul Muiz
Editor: Musthofa Asrori