5 Tahun Ramadhan di Korea Selatan: dari Puasa 15 Jam hingga Jarak Masjid 23 KM
-
Nuriel Shiami Indiraphasa
- Kamis, 16 Maret 2023 | 20:00 WIB
Jakarta, NU Online
Ramadhan 1444 H merupakan Ramadhan kelima bagi Adi Lathif Mashudi di Korea Selatan. Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Korea Selatan itu mengaku pernah berpuasa selama 15 jam di tahun pertamanya mulai bermukim di Negeri Gingseng.
“Ingat sekali ketika awal kerja di sini puasa bulan Juli, pas awal musim panas. Hampir 15 jam puasa dan saya kerja di perusahaan die casting (peleburan alumunium dengan suhu 700 derajat),” ungkapnya kepada NU Online, Kamis (16/3/2023).
Hal itu harus ia jalani di tengah durasi jam kerja 12 jam dan wajib lembur pada Sabtu dan Ahad.
“Dan alhamdulillah bisa jadi satu-satunya orang di perusahaan yang bisa full puasanya,” kata dia.
Kendati berat, pria asal Blora, Jawa Tengah itu mengaku merasa senang bisa merasakan langsung atmosfer berpuasa di negeri dengan jumlah penduduk Muslim sekitar 200 ribu orang tersebut.
“Saya datang ke Korea tahun 2018. Pernah cuti pas Ramadhan 2021. Menurut saya pribadi, lebih senang puasa di Korea. Berjuangnya benar-benar terasa. Rasanya seperti yang baru menang olimpiade. Ini tidak akan bisa kita rasakan jika puasa di Indonesia,” paparnya.
Pengalaman lain ia dulang ketika dirinya mendapati jarak antarmasjid yang terpaut cukup jauh. Jarak asramanya yang berada di Kota Gyeongju dengan pusat kota atau masjid sejauh 23 kilometer. Setiap kota biasanya hanya tersedia 1-2 masjid. Sementara 1 kota yang memiliki banyak masjid adalah Kota Daegu.
“Untuk di wilayah Gyeongju sendiri hanya ada 1 Masjid Al Kautsar Gyeongju dan 1 Mushala Al Jawahir di Kecamagan Anggang,” tuturnya.
Untuk menembus jarak tersebut, dirinya memerlukan waktu 40 menit dengan bus atau 25 menit dengan mobil pribadi. Meski begitu, Adi menilai bahwa akses kendaraan bagi warga setempat relatif mudah.
“Untuk aksesnya sendiri sebenarnya sangat mudah. Korea Selatan termasuk negara dengan transportasi umum yang baik. Mau ditempuh jalur mobil pribadi pun juga mudah. Hanya saja jaraknya memang yang jauh,” ucap dia.
Kendala jarak ini, cukup menyulitkannya untuk menjalankan tarawih berjamaah. Biasanya, ia bersama kawanan Muslim lain menyiasatinya dengan tarawih di tempat tertentu, tidak melulu masjid karena jaraknya yang tidak memungkinkan untuk ditempuh di malam hari.
“Yang mukim di masjid dan dekat dengan lingkungan masjid biasanya akan shalat di masjid. Tapi kalau untuk yang jauh seperti saya shalatnya di asrama bareng 2-3 temen. Kami biasanya mulai bisa tarawih itu jam 10 malam,” tutupnya.
Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Terkait
Internasional Lainnya
Terpopuler Internasional
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
-
- Rifqi Iman Salafi | Kamis, 1 Jun 2023
Hati Suhita, Kritik Perjodohan di Kalangan Pesantren
-
- Rofiq Mahfudz | Senin, 29 Mei 2023
Kiai Pesantren Memaknai Politik dengan Bermartabat
Berita Lainnya
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023
-
Polteknaker Harus Terus Berinovasi Wujudkan SDM Unggul
- Ketenagakerjaan | Rabu, 31 Mei 2023
-
Langkah Pertamina Siapkan SDM untuk Transisi Energi
- Nasional | Rabu, 31 Mei 2023
-
Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Jelaskan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Menaker Tegaskan Hubungan Industrial Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023