Internasional

Biden Perpanjang Status Perlindungan Ribuan Imigran Suriah di AS

Sab, 30 Januari 2021 | 14:31 WIB

Biden Perpanjang Status Perlindungan Ribuan Imigran Suriah di AS

Presiden AS, Joe Biden. (Foto: Joe Raedle/Getty Images)

Jakarta, NU Online

Pemerintah Amerika Serikat (AS) memperbarui temporary protected status (TPS) atau status perlindungan sementara yang diberikan kepada ribuan warga Suriah yang terdampar di Negeri Paman Sam. Visa mereka berakhir pada Jumat.


Dilansir AFP, Sabtu (30/1), langkah Sekretaris Keamanan Dalam Negeri David Pekoske memungkinkan 6.700 warga negara Suriah yang biasanya harus kembali ke negaranya untuk tetap di AS hingga September 2022.


Perintah itu juga mengizinkan 1.800 warga Suriah lainnya di negara ini untuk mengajukan status TPS. Kelayakan mereka untuk menerima program ini telah diperpanjang hingga September 2022, kata Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dalam sebuah pernyataan.

 


Perlindungan dapat diperluas kepada warga negara yang negara asalnya telah terkena bencana alam, konflik bersenjata atau kondisi luar biasa tetapi sementara lainnya.


Suriah dilanda perang saudara sejak awal 2011 ketika rezim Bashar al-Assad menindak para pengunjuk rasa pro-demokrasi. Ratusan ribu orang terbunuh, dan jutaan lainnya mengungsi.

 


Perpanjangan ini sangat kontras dengan kebijakan imigrasi mantan Presiden AS Donald Trump, yang berusaha membatasi migrasi legal dan ilegal ke AS. Biden diperkirakan akan melakukan perombakan aturan imigrasi yang lebih luas pada Selasa mendatang.


Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS mengatakan kondisi perang di Suriah menghalangi warga Suriah untuk bisa kembali dengan selamat. Sebab, perang di Suriah mengancam keselamatan jiwa, peningkatan pengungsi hingga hancurnya infrastruktur di Suriah.


Pewarta: Fathoni Ahmad

Editor: Muchlishon