Internasional

Jamaah Umrah Disyaratkan Sudah Disuntik Vaksin Covid-19

Jum, 8 Januari 2021 | 03:55 WIB

Jamaah Umrah Disyaratkan Sudah Disuntik Vaksin Covid-19

Jamaah sedang melaksanakan Sa'i di komplek Masjidil Haram. (Foto: Haramain)

Jakarta, NU Online
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhammad Saleh Benten mengatakan bahwa umat Islam yang akan melaksanakan ibadah umrah disarankan sudah melakukan vaksinasi Covid-19. Hal ini menurutnya merupakan langkah protokol kesehatan dalam upaya pencegahan yang terus dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi.


Berbicara di Channel Al-Arabiya, Benten mengatakan bahwa untuk memastikan ibadah umrah aman, pihaknya terus memberlakukan kebijakan protokol kesehatan di antaranya jaga jarak, menggunakan hand sanitizer, menggunakan masker, dan memberi batasan umur jamaah yang akan melaksanakan umrah.


“Siapa pun yang mendaftar untuk mendapat vaksin virus Corona melalui aplikasi Sehaty dan ingin umrah, harus divaksin," katanya, Selasa (5/1).


kebijakan ini diambil Pemerintah Arab Saudi setelah ditemukannya vaksin dan program vaksinasi yang masif dilakukan di Arab Saudi. Dikutip dari Arab News, penduduk Saudi antusias menyambut program vaksinasi dengan ribuan orang berduyun-duyun mendatangi sentra vaksin Covid-19 di Riyadh, Jeddah, dan Provinsi Timur.


Apalagi Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman sendiri juga telah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yang merupakan program vaksinasi nasional oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.


Sebelumnya akibat merebaknya varian baru virus Corona SARS-CoV-2 yang ditemukan di Inggris dan Eropa,Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan menutup sementara semua penerbangan internasional selama satu pekan sejak 21 Desember 2020. Bukan hanya penerbangan, jalur pelabuhan dan jalur darat juga ditutup untuk rentang waktu yang sama.


Namun kebijakan penutupan tersebut sudah berakhir mulai 3 Januari 2021. Pemerintah Arab Saudi sudah membuka kembali pintu masuk menuju Arab Saudi (melalui darat, laut dan udara) dengan berbagai ketentuan yang berlaku. Kebijakan baru ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) No.4/36252 pada Ahad (3/1).


Kebijakan baru ini langsung memberi peluang dibukanya kembali pelaksanaan ibadah umrah bagi umat Islam khususnya dari Indonesia.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan