Internasional

Kutuk Keras Serangan Israel ke Rafah Palestina, Indonesia Desak PBB Ambil Sikap

Kam, 15 Februari 2024 | 17:30 WIB

Kutuk Keras Serangan Israel ke Rafah Palestina, Indonesia Desak PBB Ambil Sikap

Warga Palestina memeriksa mobil yang terkena serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah di Jalur Gaza selatan, 10 Februari 2024. (Foto: REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa)

Jakarta, NU Online 

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dengan tegas mengutuk serangan udara yang dilakukan Israel terhadap pemukiman padat pengungsi warga Palestina di Rafah, Gaza. Serangan ini tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga mengancam rencana serangan darat yang dapat memperburuk situasi kemanusiaan yang genting di daerah tersebut.
 

“Indonesia mengutuk keras serangan udara ke penampungan warga Gaza di Rafah, yang telah memakan korban jiwa, dan rencana serangan daratnya,” demikian bunyi pernyataan resmi Kemlu dalam unggahan di akun media sosial X-nya, dikutip Kamis (15/2/2024). 


Kemlu juga menyatakan bahwa serangan tersebut merupakan bagian dari skenario besar Israel yang bertujuan untuk memaksa bangsa Palestina keluar dari tanah mereka dan menghancurkan harapan akan kemerdekaan Palestina.
 

“Serangan tersebut diyakini merupakan bagian dari skenario besar Israel untuk memaksa bangsa Palestina keluar dari tanah mereka dan sekaligus menghilangkan masa depan kemerdekaan Palestina,” begitu pernyataan Kemlu.


Indonesia, sebagai negara yang konsisten dalam mendukung perdamaian dan keadilan di Timur Tengah, sekali lagi menegaskan desakan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk segera bertindak dan menghentikan serangan Israel tersebut.


Kemenlu RI menekankan pentingnya penegakan Hukum Humaniter Internasional dalam situasi konflik semacam ini, di mana kehidupan manusia dan prinsip kemanusiaan harus diutamakan.


“Indonesia sekali lagi mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak menghentikan  serangan Israel tersebut. Hukum Humaniter Internasional harus ditegakkan,” tulis Kemlu.


Militer Israel terus melancarkan serangan ke Jalur Gaza, Palestina dan Tepi Barat. Dalam kurun waktu 131 hari, sejak meletusnya perang pada 7 Oktober 2023, Israel telah membunuh lebih dari 28 jiwa.


Menurut laporan Palestinian Central Bureau of Statistics (PCBS), jumlah korban tewas Palestina sejak perang 7 Oktober 2023 lalu telah mencapai angka lebih dari 28 ribu jiwa dengan lebih dari 72 ribu korban luka-luka.
 

Militer Israel dilaporkan telah membunuh sedikitnya 28.576 warga Palestina. PCBS mencatat bahwa 28.576 korban jiwa berada di Jalur Gaza, sementara 394 korban jiwa terdapat di Tepi Barat. Korban anak-anak dilaporkan mencapai 12.345. 


Sebagai wujud kepedulian bagi warga Palestina, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui NU Care-LAZISNU mengajak masyarakat untuk menyalurkan bantuan dana kemanusiaan yang dapat disalurkan melalui NU Online Super App di fitur Zakat & Sedekah atau lewat tautan https://applink.nu.or.id/donation.