Internasional

Pengadilan Saudi Hukum Mati Lima Pembunuh Khashoggi

Sen, 23 Desember 2019 | 16:00 WIB

Pengadilan Saudi Hukum Mati Lima Pembunuh Khashoggi

Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman kepada para pelaku pembunuhan jurnalis senior Jamal Khashoggi pada Senin (23/12). (AFP/Getty Images/Yasin Akgul)

Riyadh, NU Online
Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman kepada para pelaku pembunuhan jurnalis senior Jamal Khashoggi pada Senin (23/12). Total ada 11 orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Khashoggi: lima orang divonis hukuman mati, tiga orang divonis penjara 24 tahun, dan dua sisanya dibebaskan. 

"Pengadilan menjatuhkan vonis mati untuk lima orang yang terlibat langsung dalam pembunuhan," kata Jaksa Saudi Shalaan al-Shalaan dalam pernyataannya, diberitakan kantor berita AFP, Senin (23/12).

Namun dua orang yang dibebaskan merupakan tokoh penting. Mereka adalah Wakil Kepala Intelijen, Mayor Jenderal Ahmed Asiri, dan mantan tangan kanan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS), Saudi al-Qahtani. Asiri akhirnya dibebaskan karena ‘tidak cukup bukti’ setelah sebelumnya diselidiki dan didakwa. Begitu pun dengan dengan al-Qahtani, namun dia sebelumnya tidak didakwa.

Diberitakan Reuters, Senin (23/12), al-Qahtani mendapatkan sanki dari Amerika Serikat (AS) atas perannya dalam pembunuhan Khashoggi meski ia dinyatakan tidak terlibat oleh Pengadilan Saudi. Sebelumnya CIA menyebut bahwa pembunuhan Khashoggi berasal dari instruksi pangeran yang baru saja dilantik.

Jaksa Saudi Shaalan mengatakan, 11 pelaku yang divonis bersalah tersebut bisa mengajukan banding. Pengadilan sudah menyelenggarakan sidang pembunuhan Khashoggi sejak Januari 2019 lalu dan ini merupakan sidang yang kesembilan kalinya. Namun, sidang-sidang tersebut digelar secara tertutup dan rahasia sehingga hanya sedikit saja yang bisa dilaporkan. Bahkan,  identitas—termasuk nama- orang-orang yang dijatuhi hukuman bersalah itu juga tidak disebutkan secara detail dalam pengadilan. Hanya beberapa keluarga dan diplomat saja yang diperbolehkan memantau jalannya sidang.

Jamal Khashoggi dikenal sebagai jurnalis dan komentator politik Arab Saudi yang kritis. Dia mengkritisi beberapa kebijakan yang dikeluarkan Kerajaan Saudi. Diantaranya soal intervensi Saudi pada konflik yang terjadi di Yaman, penangkapan para aktivis dan ulama Saudi, kebebasan berpendapat, dan Ikhwanul Muslimin yang dinilai sebagai organisasi teroris.

Khashoggi dibunuh di Konsulat Arab Saudi di Istanbul Turki pada Selasa, 2 Oktober 2018 lalu. Saat itu, dia ditemani tunangannya, Hatice Cengiz, ke Konsulat Saudi untuk mengurus dokumen pernikahan mereka. 

Meski pelakunya sudah diadili, namun jenazah Khashoggi hingga kini belum diketahui dimana keberadaannya. Muncul berbagai spekulasi terkait dengan jenazah Khashoggi. Ada yang menyebut kalau jenazahnya dimutilasi dan ada juga yang mengatakan kalau jenazah Khashoggi dilarutkan dengan cairan asam.

Beberapa pihak yang menyebutkan bahwa Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman, lah dalang di balik pembunuhan Khashoggi (MBS). Namun, MBS berulang kali membantah terlibat dalam kasus tersebut. 

Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad