Internasional

Presiden Palestina Ancam Putus Kerja Sama dengan Israel

Jum, 26 Juli 2019 | 12:30 WIB

Presiden Palestina Ancam Putus Kerja Sama dengan Israel

Presiden Palestina Mahmoud Abbas (Reuters)

Yerusalem, NU Online
Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menyatakan, dirinya telah memutuskan untuk segera memutus kerja sama atau perjanjian dengan Israel. Ia mengatakan, Palestina akan membentuk tim khusus untuk mempelajari cara menerapkan keputusan penghentian perjanjian tersebut.
 
"Kami mengumumkan keputusan kepemimpinan kami untuk menghentikan implementasi kesepakatan yang ditandatangani dengan Israel," kata Abbas, diberitakan AFP, Kamis (26/7). 
 
Seperti diketahui, selama ini Palestina dan Israel menjalin kerja sama dalam berbagai sektor, mulai dari keamanan hingga perairan.  
 
Abbas dan sejumlah pejabat Palestina sudah beberapa kali mengancam menghentikan perjanjian dengan Israel, namun ancaman itu belum pernah dilaksanakan. Akan tetapi, Abbas kali ini menyatakan ancamannya itu secara jelas dan gamblang. Sesuatu yang tidak pernah dilakukan sebelumnya.
 
Keamanan di Tepi Barat dinilai akan terkena dampak yang besar jika Palestina betul-betul melaksanakan ancaman pemutusan segala kerja sama dengan Israel. 
 
Dalam beberapa bulan terakhir, hubungan Palestina dan Israel semakin tegang, terutama daerah Tepi Barat. Ketegangan itu dipicu aksi Israel yang memangkas pembagian pajak kepada Palestina pada Februari lalu.
 
Sesuai dengan perjanjian damai sementara, Israel mengumpulkan pajak atas nama warga Palestina. Rata-rata pajak yang berhasil dikumpulkan Israel mencapai 222 juta dolar AS per bulannya. Israel kemudian memamgkas aliran dana tersebut sebagai bentuk protes dan tekanan karena kesepakatan damai mandeg pada 2014 lalu.
 
Palestina menyebut, pamangkasan pembagian pajak oleh Israel itu sebagai sebuah pembajakan yang sengaja dilakukan untuk mengancam dan menekan mereka. Dampak dari pemangkasan itu, Otoritas Palestina semakin terdesak, terlebih setelah Amerika Serikat (AS) juga mencabut bantuan sebagian besar bantuannya sebagai bentuk tekanan agar perjanjian damai disetujui. 
 
Ketegangan terbaru kedua negara tersebut adalah ketika Israel menghancurkan sejumlah bangunan di Wadi al-Hummos, Sur Baher, kawasan di bawah Otoritas Palestina, pada Senin (22/7) kemarin. Pihak Israel mengklaim, bangunan-bangunan itu ilegal karena terlalu dekat dengan tembok perbatasan yang dibangun Israel di sekitar Tepi Barat sehingga harus dihancurkan.
 
Otoritas Palestina menilai, apa yang dilakukan Israel itu ilegal dan merupakan kejahatan perang. Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat, mendesak Pengadilan Kriminal Internasional menginvestigasi penghancuran rumah warga Palestina itu.
 
Apa yang dilakukan Israel di Wadi al-Hummos itu menjadi kontroversial karena bangunan-bangunan warga Palestina itu sebagian terletak di Tepi Barat, di bawah Otoritas Palestina. (Red: Muchlishon)