Internasional

Saudi Kembali Buka Kedatangan Warga Asing dari 11 Negara Ini

Ahad, 30 Mei 2021 | 01:00 WIB

Saudi Kembali Buka Kedatangan Warga Asing dari 11 Negara Ini

Ilustrasi Pesawat Saudia (Foto: Shutterstock via alarabiya.net)

Riyadh, NU Online
Secara bertahap, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengizinkan kedatangan pendatang dari beberapa negara. Terbaru ini, Saudi mengizinkan masuknya pendatang mulai Ahad (30/5) bagi warga asing dari 11 negara yakni Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Protugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.


Dilansir dari laman Saudi Press Agency (SPA) Kementerian Dalam Negeri tetap memberlakukan karantina bagi para pendatang dari negara tersebut. Kebijakan pembukaan untuk negara tersebut berdasarkan laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menunjukkan adanya stabilitas dan efektivitas dalam mengontrol pandemi Covid-19 di negara-negara tersebut.


Pembukaan kali ini belum juga mengizinkan pendatang dari Indonesia untuk masuk Arab Saudi sejak 3 Februari 2021. Sebelumnya Arab Saudi telah membuka kembali penerbangan Internasional pada 17 Mei 2021 dengan pengecualian dari 20 negara. Negara tersebut Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Pakistan, Brazil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swis, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Indonesia.


Pelarangan ini dikecualikan untuk warga negara Saudi, diplomat, profesional kesehatan, dan keluarga mereka. Kebijakan pelarangan masuk ke Arab Saudi ini dilakukan karena adanya temuan varian baru virus Corona yang lebih menular.


Sebelumnya, dilansir dari saudigazette, Arab Saudi juga sudah mengeluarkan panduan bagi para pendatang dengan beberapa kategori persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama adalah mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap yang sudah masuk dalam aplikasi Tawakkalna.


Kedua adalah mereka yang telah sembuh dari Covid-19 dalam enam bulan terakhir dan sudah terkonfirmasi pada aplikasi Tawakkalna. Ketiga adalah mereka yang berumur di bawah 18 tahun yang sudah mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait.


Orang-orang dengan kategori ini ini pun harus tetap berada di karantina rumah selama tujuh hari setelah kembali ke Arab Saudi dan melakukan tes PCR pada akhir masa karantina. Sementara anak-anak di bawah usia delapan tahun dibebaskan dari tes PCR.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan