Internasional

Saudi Terjunkan 500 Relawan Kesehatan Bantu Jamaah Haji

Rab, 14 Juli 2021 | 12:00 WIB

Saudi Terjunkan 500 Relawan Kesehatan Bantu Jamaah Haji

Relawan di Masjidil Haram. (Foto: Arab News)

Riyadh, NU Online
Otoritas kesehatan Arab Saudi menerjunkan 500 relawan kesehatan yang akan membantu para jamaah di musim haji 2021. Para relawan ini akan memberikan pelayanan medis dan panduan pencegahan masalah kesehatan pada musim haji yang akan dimulai pada pekan ini. Para relawan ini akan bertugas di empat lokasi yakni Makkah, Madinah, Jeddah, dan Taif.


Direktur Umum Pusat Relawan Kesehatan dr. Safar bin Saad Battar menyebut para relawan ini sebagai para pahlawan. Keberadaan mereka sangat penting berdasarkan pengalaman selama bulan Ramadhan lalu saat 1,5 juta orang mengunjungi Masjidil Haram di Makkah.


Sebelum bertugas, para relawan ini mendapatkan pelatihan yang diakui dan mendapat akreditasi dari Komisi Kesehatan Khusus Arab Saudi. Program pengadaan relawan kesehatan ini merupakan kerjasama dengan Dewan Penjamin Kesehatan di Arab Saudi.


Kesiapan Arab Saudi
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk menggelar musim ibadah haji yang akan diikuti oleh 60.000 jamaah pada tahun ini. Lebih khusus, kesiapan terkait dengan tindakan antisipasi masalah kesehatan yang saat ini menjadi perhatian semua pihak.


Komandan Keamanan Haji Arab Saudi Jenderal Zayed bin Abdulrahman Al-Tuwayan mengatakan bahwa Arab Saudi sudah memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan ibadah haji selama ini.

 

“Keamanan di negara kami secara umum dalam posisi siap siaga, keamanan jamaah menjadi hal penting. Bagaimanapun dalam kondisi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, diputuskan untuk membatasi jumlah jamaah untuk melindungi kesehatan dan keamanan,” ungkapnya dikutip dari laman Arab News, Rabu (14/7).


Al-Tuwayan memastikan tidak ada yang diizinkan memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ataupun lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan ibadah haji kecuali memiliki izin haji dari Kementerian Haji dan Umrah. Denda akan diberikan pada siapa saja yang melanggar peraturan ini, baik warga Arab Saudi maupun Ekspatriat.


Berdasarkan data dari otoritas keamanan Arab Saudi, saat ini sudah ada 10 orang yang ditahan karena melanggar peraturan haji yang telah ditentukan. Tindakan hukum telah dilakukan kepada pelanggar dengan memberi denda sebesar 10.000 real atau sekitar 38 juta. Kebijakan ini akan berlangsung selama peyeleggaraan ibadah haji yang akan digelar sampai dengan 23 Juli 2021.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan