Internasional

Terkait Pembakaran Al-Qur’an, Kemlu Panggil Diplomat Swedia-Norwegia

Kam, 3 September 2020 | 09:45 WIB

Terkait Pembakaran Al-Qur’an, Kemlu Panggil Diplomat Swedia-Norwegia

Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Swedia dan Norwegia dan menyampaikan kecaman Indonesia atas insiden tersebut. (Foto: kemlu.go.id)

Jakarta, NU Online
Ekstremis sayap kanan membakar Al-Qur’an di Malmo, Swedia pada Jumat lalu. Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar Swedia dan Norwegia dan menyampaikan kecaman Indonesia atas insiden tersebut.


“Kemlu RI telah memanggil KUAI Kedutaan Besar Swedia dan Norwegia, sampaikan kecaman Indonesia terhadap aksi perusakan Al-Qur'an di kedua negara tersebut,” tulis Kemlu RI di akun resmi Twitternya, @Kemlu_RI, Selasa (1/9).


Sebagaimana diketahui, para pendukung politisi sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan, membakar salinan Al-Qur’an dalam aksi demonstrasi di lingkungan imigran, Rosengarden, Kota Malmo, Swedia, Jumat (28/8). Mereka marah karena Paludan tidak diizinkan menemui mereka. Otoritas setempat kemudian melarang Paludan masuk ke wilayah Swedia selama dua tahun. 


Atas hal itu, massa demonstrasi memicu kerusuhan dengan melemparkan batu ke arah polisi dan membakar ban di jalan. Kericuhan itu menyebabkan sedikitnya 10 orang ditangkap sejumlah petugas polisi terlukan. 


“Antara 10 dan 20 orang pengunjuk rasa ditangkap Jumat malam karena kekerasan itu dan ‘semuanya telah dibebaskan,” kata juru bicara polisi Patric Fors, diberitakan kantor berita AFP.


Satu hari berselang, Sabtu (29/8), Sebuah kelompok bernama Stop Islamization of Norway (SIAN) mengorganisasi aksi protes anti-Islam di luar gedung parlemen di Oslo, Norwegia. Pada saat yang sama, ratusan orang yang kontra terhadap unjuk rasa tersebut juga berkumpul. Mereka menabuh genderang dan meneriakkan “Tidak ada rasis di jalanan kami.” Untuk menjaga ketertiban, pihak keamanan setempat mendirikan penghalang untuk memisahkan antara para pendemo dan yang kontra.


Semula aksi unjuk rasa berjalan damai, namun kemudian aksi demo berubah menjadi kekerasan sesaat setelah seorang aktivis wanita anggota SIAN mengangkat kitab suci Al-Qur’an dan kemudian menyobeknya, halaman demi halaman. Tidak hanya itu, dia kemudian meludahinya.


Dilaporkan DW, Ahad (30/8), sebelum merobek halaman-halaman Al-Qur’an, wanita tersebut mengatakan: “Lihat, sekarang saya akan menodai Al-Qur’an.” Diketahui, wanita tersebut sebelumnya pernah didakwa dengan dakwaan ujaran kebencian. Namun kemudian dia dibebaskan.


Pihak keamanan menggunakan semprotan merica dan gas air mata untuk memisahkan dua kelompok yang saling berhadapan tersebut. Setelah insiden ini, demonstrasi yang digagas SIAN berakhir lebih awal. Para anggota SIAN dikawal polisi untuk kembali, sementara para pengunjuk rasa yang kontra tetap diizinkan untuk berada di lokasi.  


Polisi menangkap 29 orang, beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur. Belum ada keterangan lebih lanjut siapa-siapa saja yang ditangkap polisi tersebut.


Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad