Sejumlah Faktor yang Buat Investor Asing Lebih Pilih Vietnam daripada Indonesia, Salah Satunya karena Korupsi
NU Online · Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB
Jakarta, NU Online
Ekonom Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Ilham Ramadhan Ersyafdi mengungkapkan sejumlah faktor yang membuat investor asing lebih memilih Vietnam dibandingkan Indonesia sebagai tujuan investasi.
"Vietnam memiliki berbagai keunggulan: upah yang lebih murah, perizinan dan birokrasi yang lebih mudah, serta praktik korupsi yang lebih rendah. Semua itu tergambarkan pada Corruption Perception Index Indonesia yang masih di bawah Vietnam," kata Ilham, sebagaimana dikutip NU Online Jakarta.
Menurut Ilham, perbedaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) antara Indonesia dan Vietnam bukanlah faktor utama yang mempengaruhi keputusan investor.
"Investor asing mungkin tidak terlalu memusingkan terkait PPN karena PPN 8 persen di Vietnam hanya kebijakan sementara melanjutkan kebijakan saat pandemi," jelasnya.
Meskipun demikian, Indonesia tetap menjadi salah satu negara yang diminati produsen asing karena beberapa faktor.
"Indonesia masih menjadi salah satu negara yang diminati oleh beberapa produsen asing, karena jumlah populasi penduduk yang besar dan konsumsi adalah motor penggerak utama perekonomian," ujarnya.
Dosen Akuntansi Unusia itu menekankan pentingnya pemberantasan korupsi untuk meningkatkan daya tarik investasi.
"Selama korupsi tidak ditangani secara serius dan investor asing masih menganggap Indonesia adalah negara korup, maka akan sulit untuk menarik minat asing untuk investasi besar di Indonesia," pungkasnya.
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU dan Sejumlah Kiai Terima Penghargaan dari Presiden Prabowo
2
DPR Ketok Palu, BP Haji Kini Sah Jadi Kementerian
3
Penerapan Sumpah dan Bukti di Pengadilan Islam: Studi Qasamah dalam Kasus Pembunuhan
4
Wajib Selektif! Ini Tips Islam Memilih Calon Pasangan Hidup yang Tepat dan Berkah
5
Khutbah Bahasa Jawa: Bungaha kelawan Rahmat Paling Agung — Kanjeng Nabi Muhammad saw
6
DPR-Pemerintah Sepakati RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
Terkini
Lihat Semua