Lingkungan

BRGM Apresiasi Organisasi Keagamaan Merestorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove

Ahad, 20 Juni 2021 | 15:15 WIB

BRGM Apresiasi Organisasi Keagamaan Merestorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove

Deputi Bidang Edukasi, Sosialiasi, Partisipasi, dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) RI Myrna A Safitri (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online

Deputi Bidang Edukasi, Sosialiasi, Partisipasi, dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) RI Myrna A Safitri mengapresiasi peran yang dilakukan aktor non-negara, termasuk organisasi kemasyarakatan keagamaan, karena telah mendukung upaya penyelenggaran kegiatan restorasi gambut.

 

"Peranan dari aktor-aktor non-negara juga tidak kalah pentingnya dalam hal restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove. (Di antaranya) teman-teman lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan keagamaan, dan perguruan tinggi yang pada porsinya masing-masing juga memberikan dukungan yang sangat besar dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang mendukung restorasi gambut," tutur Myrna dalam Sosialisasi Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove Kalimantan.

 

Dukungan dari berbagai pihak itu menjadi energi positif bagi BRGM di tengah keterbatasan untuk menjalani amanah restorasi gambut yang telah dilakukan pada periode sebelumnya. Dalam empat tahun ke depan, diharapkan kerja sama yang telah dirintis itu masih perlu untuk dilanjutkan. 

 

Dijelaskan pula bahwa BRGM memiliki tugas untuk melakukan upaya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu sebagai tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2020. Karena itu, kata Myrna, restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove tidak hanya bisa dipahami sebagai sebuah program lingkungan semata. 

 

"Tetapi juga harus mempunyai efek-efek signifikan kepada upaya-upaya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan-kegiatan revitalisasi ekonomi yang sudah dilakukan pada periode-periode sebelumnya itu perlu dipikirkan strategi yang lebih luas lagi agar mempunyai daya ungkit perubahan pada aspek ekonomi, khususnya yang ada pada tataran lanskap kesatuan hidrologis gambut," terangnya. 

 

Pada satu periode ke depan, BRGM berkomitmen untuk banyak berkunjung ke pemerintah kabupaten se-Indonesia guna membangun kerja sama dan integrasi. Lebih lanjut untuk membuat kawasan perdesaan menjadi rumah bagi kerja sama ekonomi antardesa yang berada pada lanskap kesatuan hidrologis gambut. 

 

"Itu bisa menjadi satu kendaraan penting bagi kita untuk melihat bagaimana kegiatan revitalisasi ekonomi ini bisa dirajut di dalam sebuah kerja sama ekonomi yang dapat mendukung upaya-upaya untuk pengembangan produk-produk unggulan kawasan yang ada. Tentu saja ekonomi ekonomi yang tetap sesuai dengan kaidah-kaidah restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove," ungkap Myrna. 

 

Penegakan hukum

Di samping itu, BRGM memandang bahwa semua kegiatan yang dilakukan mengenai restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove berkaitan erat pada persoalan penegakan hukum. Karena itu, aparat penegak hukum sangat penting untuk hadir dan melakukan kerja bersama.

 

"Kehadiran perwakilan aparat penegak hukum juga menjadi penting untuk sama-sama saling bekerja sama untuk bisa saling memahami apa sebenarnya konsep-konsep dan prinsip-prinsip penting yang dilakukan melalui restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove," kata Myrna.

 

Sebab, sebaik apa pun BRGM melakukan kerja-kerja restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove tetapi jika pelanggaran-pelanggaran hukum masih tetap berlanjut, maka tentu akan mengurangi siginifikansi dari perubahan-perubahan yang diharapkan bersama. 

 

Salah satu upaya edukasi yang diberikan kepada masyarakat, telah dilakukan BRGM di beberapa kabupaten yang ada di Kalimantan Barat. Bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar dan Babinkamtibmas, BRGM memberikan edukasi mengenai pengelolaan lahan tanpa bakar.

 

"Saya kira ini sebuah pendekatan persuasif dan preventif dalam penegakan hukum yang perlu kita pikirkan lagi upaya-upaya untuk pengembangan lebih lanjut. Rintisan yang telah dilakukan pada periode sebelumnya menjadi modal penting untuk menyebarluaskan hal ini dan untuk membuktikan bahwa pendekatan preventif dalam penegakan hukum kepada masyarakat merupakan hal yang penting untuk sama-sama kita lakukan," pungkasnya. 

 

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan