Nasional

21 Hari David Terbaring di RS, Sang Ayah: David Ayo Semangat

Sen, 13 Maret 2023 | 18:30 WIB

21 Hari David Terbaring di RS, Sang Ayah: David Ayo Semangat

Ilustrasi: Nyai Sinta Nuriyah dan Alissa Wahid saat menjenguk David, Ahad (26/2/2023) lalu di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Nyai Sinta Nuriyah menekankan proses hukum yang tegas terhadap para pelaku. (Foto: Jonathan Latumahina)

Jakarta, NU Online

Crystalino David Ozora sudah 21 hari terbaring di rumah sakit. Ia mengalami luka serius setelah dianiaya oleh Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas bersama perempuan anak berusia 15 tahun inisial AG, pada 20 Februari 2023 lalu. 


Per hari ini, David sudah memasuki Senin keempat tak sadarkan diri. Ia sempat membuka mata, merespons gerak dan suara, tetapi belum sadar secara sempurna. David bahkan belum mengenali orang yang ada di sekitar saat ia membuka matanya. 


Ayah David yang juga pengurus Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina kerap membagikan momen anaknya yang terus membaik melalui media sosial. Sesekali ia mengunggah video, foto, dan kata-kata penyemangat agar David tetap kuat menjalani hari-hari di rumah sakit.


"Senin ke-4, Vid. Ayo semangat," kata Jonathan, pada Senin (13/3/2023). Ia seolah mengingatkan bahwa hari ini sudah tiga pekan David menjalani perawatan intensif di rumah sakit. 


Sehari sebelumnya, Jonathan mengunggah video David di facebook. Ia memberi kabar bahwa sang buah hati kini tengah melalui masa kritis dan memasuki tahap recovery (pemulihan).

 
"Secara medis, motorik sudah sangat baik dan recovery yang saat ini dilakukan adalah tahap kognitif (kesadaran). Butuh kesabaran untuk hal ini, insyaallah akan kita jalani. Allahumma lancar," tulis Jonathan di facebook, Ahad (12/3/2023).


Proses hukum terhadap kasus ini terus bergulir. Dua orang tersangka dewasa, Mario Dandy dan Shane Lukas, dijerat pasal berlapis dan kini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara pelaku anak, AG, ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).


Fakta Penganiayaan David

Polisi baru saja menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023) pekan lalu. 


Rekonstruksi yang digelar dengan 40 adegan reka ulang selama kurang lebih 2 jam ini mengungkap berbagai fakta terkait penganiayaan David. 


Di dalam rekonstruksi itu, ada adegan Mario dan David duduk berdua di atas trotoar. Mario mengajak berduel, tetapi ajakan itu ditolak David karena postur tubuh yang tak sepadan.


Lalu Mario meminta David untuk push up 50 kali. Kemudian David menuruti perintah itu. Adegan push up disaksikan Shane Lukas. Sementara AG masih berada di dalam mobil Rubicon pada kursi depan sebelah kiri. 


David push up sebanyak 20 kali, tetapi menurut Mario posisi push up David tidak benar, sehingga Mario memberikan contoh sikap yang benar dengan tangan terkepal.


Shane melihat David kesakitan sehingga ia meminta agar telapak tangannya dibuka, tetapi David hanya kuat push up tiga kali dan terduduk di aspal.


Lalu Mario menyuruh David melakukan sikap tobat ala militer. Kepala menempel di aspal dengan kedua kaki terbuka lebar, pinggul dan bokong diangkat, dan kedua tangan menempel di belakang. 


Mario memerintahkan David melakukan sikap tobat selama satu menit dan berhasil dilakukan. Sikap tobat David disaksikan Shane dan direkam menggunakan telepon genggam, sedangkan AG justru mengambil korek dan membakar rokok.


Satpam Datang

Tak lama berselang, ada petugas keamanan (satpam) kompleks datang. Shane yang sedari tadi bertugas memantau situasi, kemudian menyuruh David untuk berdiri karena ada satpam yang akan melintas pakai sepeda motor. 


"Mau pada ke mana ade?" tanya satpam. Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Mario, "Saya lagi bertamu ke rumah teman saya pak yang mobil berwarna merah".


Mendengar jawaban itu, satpam langsung pergi. Mario kembali meminta David untuk push up, lalu posisi tubuh plank, dan Shane tetap diminta merekam. Mario juga sempat membenarkan posisi kamera ponsel saat merekam dan mencolek AG agar melihat korban yang segera dianiaya.


Aniaya Pakai Kaki

Kemudian Mario menganiaya David saat sedang dalam posisi push up dan plank. Ia menendang bagian kepala David di sebelah kanan. David langsung tergeletak di aspal. Lalu Mario menginjak kepala bagian atas sisi kanan. 


Keluarlah kata-kata kasar dari mulut Mario kepada David yang sudah terkapar. "Berani enggak lu sama gue anj***! berani enggak!" kata Mario sembari menginjak kepala David.


Lalu, Mario berpindah posisi dengan melangkahi tubuh David. Tendangan Mario Dandy disaksikan AG, sedangkan Shane masih merekam.


Selanjutnya Mario menendang kepala korban di sebelah kiri lalu berlari menendang kepala sebelah kiri David sambil mengucapkan, "Berani nggak lu sama gue?!"


Free Kick

Penyidik menerangkan ada percakapan antara Shane dan Mario ketika David sudah tak sadarkan diri sesuai dengan BAP. "Den (memanggil Dandy), enak banget ya main bola," ujar Shane. 


Dijawab Mario, "Enak main bola". "Free kick," sambung Shane.


Mario lalu memutari David dan melakukan free kick. Puncaknya, Mario melakukan selebrasi ala Christiano Ronaldo setelah merasa puas menganiaya David. Setelah selebrasi, Mario masih memukuli kepala David menggunakan tangan sebelah kanan. Lalu, terdapat peralihan ponsel.


Shane sempat mengingatkan Mario agar menghentikan aksinya. Namun, Mario justru tidak takut dengan konsekuensi yang dilakukannya. "Nggak takut gue anak orang mati," ucap Mario.


Saksi N

Di tengah aksi yang terus dilakukan itu, muncul suara teriakan 'woi' dari saksi N, ibu dari rekan Davud. Teriakan ini membuat Mario, Shane, dan AG kaget. Kamera yang sedari tadi merekam aksi keji itu dimatikan. Kemudian, dua orang satpam datang pakai sepeda motor.


Ketika satpam datang, Mario berdiri dan anak AG memperhatikan kepala David. Saksi N datang menghampiri korban yang sudah dalam kondisi telentang. Saksi N membantu korban dan meminta AG untuk ikut membantu.


"Boleh tolong kasih paha kamu ke bawah tangan saya sebagai bantal," ungkap saksi N. Tetapi AG tidak melakukannya.


"Ketika saya lari dari balkon saya tunjuk pelaku saya bilang kamu ngapain di sini saya pemilik rumah itu. Kamu tamu tidak diundang,” tutur saksi N saat rekonstruksi berlangsung.


“Saat saya tahu ini David, saya tanya kamu ngapain teman anak saya sampe bonyok begini. MDS jawab dia melecehkan adik teman saya tante," jelasnya.  


Suami N, R tiba. Kemudian, tiga satpam datang dan secara bersamaan saksi R mengambil mobil pribadinya untuk mengevakuasi David. David dibopong dua orang satpam dan Shane ikut membantu. Sementara itu, Mario dan anak AG hanya melihat.


Salah satu satpam membuka mobil dengan memasukkan kaki terlebih dahulu. Mario dan AG masih melihat saja. Mobil saksi R langsung melaju menuju RS Medika Permata Hijau. Beberapa hari kemudian, David dipindah ke RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, hingga saat ini. 


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad