Nasional

4 Syarat Jadi Pengurus NU di Era Kekinian menurut Ketua PBNU

Rab, 23 November 2022 | 17:30 WIB

4 Syarat Jadi Pengurus NU di Era Kekinian menurut Ketua PBNU

PMKNU digelar di Kampus Institut Agama Islam Ma'arif NU Kota Metro, Rabu (23/11/2022). (Foto: NU Online/Faizin)

Metro, NU Online 
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftah Faqih mengatakan bahwa NU adalah perkumpulan para ulama. Sehingga dulu, para pengurus NU adalah para kiai yang memiliki kealiman dan keilmuan yang mumpuni. 


Seiring waktu berjalan dan dinamika yang terjadi dalam perkumpulan, para pengurus dari berbagai macam latar belakang bisa menjadi pengurus NU. 


"Dulu berstatus kiai kemudian jadi pengurus. Sekarang pengurus kemudian jadi kiai," ungkapnya saat kegiatan Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) Provinsi Lampung di Aula Kampus Institut Agama Islam Ma'arif NU Kota Metro, Rabu (23/11/2022). 


Ia menyebut setidaknya empat syarat yang harus dimiliki para pengurus NU di era saat ini yakni terangkum dalam kalimat "Aliman, Zahidan, Munaddziman wa Muharrikan". 


Pertama, Aliman (alim) adalah syarat pengurus yang meliputi kemampuan dalam dua hal, yakni memiliki pengetahuan yang mendalam dalam bidang keagamaan dan pengetahuan terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi umatnya.


Kedua, Zahidan (zuhud) yakni mampu dengan proporsional menyikapi kepentingan. Para pengurus NU menurutnya harus luwes dan ciri orang yang luwes adalah memiliki keluasan ilmu dan pemahaman. 


Ketiga, Munaddziman (organisatoris) yakni mengerti manajemen dan tata kelola administrasi. Hal ini seperti pahamnya umat Islam terhadap waktu dan fungsi shalat. 


Keempat, Muharrikan (menggerakkan) yakni mampu menggerakkan semua elemen dalam organisasi dalam mencapai visi dan misi dengan bersama-sama menjalankannya. 


Untuk mewujudkan hal ini, PBNU mengambil kebijakan menggelar kaderisasi bagi para pemimpin melalui PMKNU untuk para pengurus NU di tingkat kabupaten dan provinsi. 


"Perkumpulan tidak cukup ada pengurusnya dan SK-nya namun juga dibutuhkan kinerjanya," tegasnya. 


Kegiatan PKMNU ini merupakan kegiatan pertama yang digelar oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung. Kegiatan ini sangat spesial karena diikuti oleh para pengurus inti PCNU se-Provinsi Lampung. 


Para ketua tanfidziyah beserta sekretaris dan jajaran pengurus harian dari PCNU ikut serta pada kegiatan yang digelar selama lima hari mulai 23-27 November 2022. Termasuk beberapa pengurus wilayah dan ketua lembaganya. 


Ketua PWNU Lampung Prof Wan Djamaluddin mengatakan, PMKNU adalah sistem pengaderan di tubuh Perkumpulan NU untuk mencetak para pemimpin di NU. Sistem kaderisasi ini merupakan hasil dari tranformasi PBNU dan kebijakan baru mengenai sistem kaderisasi. 


PMKNU di Lampung ini merupakan yang ketiga kalinya yang sebelumnya sudah digelar PBNU di Provinsi Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat. "Lampung itu Jawa Timurnya Sumatra. Indikatornya persiapan kegiatan PMKNU yang tidak banyak namun bisa dilakukan dengan baik sesuai jadwal," katanya pada kegiatan pembukaan yang dihadiri oleh Rais Syuriyah PWNU Lampung KH Muhsin Abdillah. 


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syamsul Arifin