Nasional

7 PTKN Komitmen Perkuat Akuntabilitas Kemenag

Jum, 13 Oktober 2023 | 08:30 WIB

7 PTKN Komitmen Perkuat Akuntabilitas Kemenag

Penandatanganan pernyataan komitmen penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) di lingkungan PTKN di Tangerang, Banten, Kamis (12/10/2023). (Foto: Itjen Kemenag)

Tangerang, NU Online

Tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) berkomitmen untuk memperkuat akuntabilitas Kementerian Agama. Hal ini ditandai dengan penandatangananan pernyataan komitmen penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) di lingkungan PTKN.


“SPI merupakan perpanjangan tangan Itjen dalam menjaga akuntabilitas di Kementerian Agama. Nantinya, jika ditemukan ada masalah, Itjen tidak perlu turun ke lapangan. Namun dapat mengoptimalkan peran SPI,” terang Inspektur Jenderal Faisal dalam sambutannya di Tangerang, Banten, Kamis (12/10/2023).


Penguatan kapabilitas SPI ini merupakan salah satu langkah strategis dalam membuat sistem pengendalian sebagai langkah preventif pengawasan.


“Hal ini sebagaimana mandatori Menteri Agama saat saya dipercaya untuk menjadi Irjen, arahan Menteri saat itu Irjen harus membuat membuat sistem pengendalian yang mengutamakan preventif daripada represif dalam hal pengawasan," terang Irjen Faisal.


Irjen Faisal mengatakan bahwa, ke depan peran SPI diharapkan juga dapat mengawal terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.


Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengapresiasi kolaborasi Itjen dengan PTKN. Menurutnya, hal ini merupakan sebuah upaya untuk membentuk membentuk good university governance.


“Berbagai komitmen harus dirancang bangun bersama, untuk memperkokoh layanan pada masyarakat,” jelasnya. 


Pria yang akrab disapa Dhani ini mengungkapkan bahwa SPI merupakan teman sejati bagi Rektor yang memberikan ruang nyaman dan aman. 


“Artinya SPI mampu menjadi pintu pengaman awal dalam penyelenggaraan PTKN. SPI memiliki fungsi substantif bahwa dalam setiap penyelenggaraan layanan kemahasiswaan sangat membutuhkan SPI dan tidak akan bermakna tanpa adanya SPI,” tegasnya.


Sementara itu, Tujuh Rektor PTKN yang diwakili oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Masnun Tahir menyampaikan bahwa penguatan SPI ini sangat berharga. 


“Kami berterima kasih dan berkomitmen tinggi untuk memperkuat kapabilitas SPI sebagai mandatory. Kami siap tegak lurus sesuai arahan Pak Irjen dan Pak Dirjen,” tandasnya.