Nasional

9 Masalah yang Dibahas dalam Munas Alim Ulama 2021

Rab, 15 September 2021 | 13:00 WIB

Jakarta, NU Online

Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2021 akan membahas sembilan persoalan dari tiga kategori pembahasan masalah-masalah keagamaan. Hal tersebut akan dibahas dalam forum bahtsul masail di dalam Munas Alim Ulama NU yang akan  digelar pada 25-26 September 2021 mendatang.

 

Pertama, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan aktual), mencakup tiga permasalahan, yakni hukum gelatin, daging barbasis sel, dan hukum cryptocurrency.


Kedua, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan tematik), melingkupi tiga bahasan seputar moderatisme NU dalam berpolitik, metode istinbath maqashidi, dan pandangan Islam terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 


Ketiga, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qonuniyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan berkaitan dengan perundang-undangan) yang akan membahas Telaah UU Nomor 1/1965 tentang Penodaan Agama, RUU Minuman Beralkohol, dan Carbon Tax dan Carbon Trading.

 


Terkait pembahasan Carbon Tax dan Carbon Trading dalam Bahtsul Masail Qonuniyyah, Koordinator Steering Committee (SC) KH Ahmad Ishomuddin menyampaikan bahwa pilihan persoalan itu didasarkan pada penerapan pajak karbon dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan dan Tata Cara Umum Perpajakan (RUU KUP) yang menuai pro dan kontra di masyarakat. 


Bahkan, penolakan terhadap rencana pungutan pajak karbon datang khususnya dari kelompok pengusaha karena dinilai dapat meningkatkan ongkos produksi. Hal tersebut pada akhirnya akan menaikkan harga barang dan jasa serta memperburuk iklim usaha. 


“Perdagangan karbon itu kan karena masih ada RUU yang sangat diperdebatkan oleh para anggota DPR-RI, terutama belum putus karena ada sengketa yang terjadi antara para pengusaha dan pihak pemerintah. Pihak pemerintah ingin ada carbon tax untuk membantu peningkatan ekonomi rakyat, sementara pengusaha ingin pemerintah fokus pada perdagangan karbon saja,” terang Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.


Meskipun demikian, titik terang dalam menjaga iklim sudah ditemukan, tetapi kesepakatan mengenai penerapan pajak karbon sampai saat ini masih menjadi perdebatan antara kedua belah pihak tersebut. Maka, diharapkan melalui Munas Alim Ulama 2021 nanti, solusi permasalahan terkait pajak karbon itu dapat ditemukan.


“Oleh karena itu, perlu dibantu oleh para alim ulama NU melalui Bahtsul Masail Munas Alim Ulama untuk memberi masukan-masukan agar RUU tentang dua hal tersebut segera bisa cepat selesai,” jelasnya.

 


Kemudian, tambah dia, mengenai isu moderatisme beragama, bahtsul masail ini bertujuan untuk menemukan formulasi wasathiyatul islam atau beragama secara moderat. “Karena jika terlalu keras bisa mudah dipatahkan, kalau terlalu lunak juga mudah diinjak-injak. Jadi, mencari ukuran-ukuran yang tepatlah untuk moderasi beragama itu,” imbuhnya.


Kontributor: Syifa Arrahmah
Editor: Syakir NF