Nasional

Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Ini Deretan Partai Calon Penghuni Senayan

Jum, 16 Februari 2024 | 19:30 WIB

Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Ini Deretan Partai Calon Penghuni Senayan

Partai politik peserta Pemilu 2024. (Foto: NU Online/Aceng)

Jakarta, NU Online

Selepas penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024, sementara itu penghitungan suara sudah mulai dimulai sejak 14 Februari hingga 20 Maret 2024. Saat ini, Jumat (16/2/2024) sudah beberapa partai politik (Parpol) sudah menjadi calon penghuni gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, hal ini masih perhitungan sementara mengingat rekapitulasi suara masih terus berlangsung.


Melansir situsweb DPR RI, ketentuan mengenai parliamentary threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden ini, telah diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). Pasal tersebut menegaskan bahwa syarat untuk menjadi calon presiden adalah mendapatkan dukungan dari atau diusung oleh partai politik yang memenuhi salah satu dari dua persyaratan yaitu memiliki minimal 20 persen dari total jumlah kursi di DPR atau mendapatkan minimal 25 persen suara sah nasional dalam pemilihan anggota DPR RI sebelumnya.


Berikut adalah deretan parpol yang menjadi calon penghuni gedung DPR RI di Senayan menurut pemilu2024.kpu.or.id;


Pertama, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil memperoleh suara sebanyak 5,115,318 atau setara dengan 16.35 persen dari total suara yang masuk.


Kedua, Partai Golongan Karya (Golkar) meraih 4,501,004 suara atau sekitar 14.39 persen.


Ketiga, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapatkan dukungan sebanyak 3,918,209 suara atau sekitar 12.52 persen.


Keempat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menduduki peringkat berikutnya dengan perolehan suara sebanyak 3,299,776 atau 10.55 persen.


Kelima, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) berhasil memperoleh 2,769,35 suara atau sekitar 8.85 persen dari total suara.


Keenam, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan perolehan suara sebanyak 2,433,203 atau sekitar 7.78 persen.


Ketujuh, Partai Demokrat berhasil memperoleh 2,358,834 suara atau setara dengan 7.54 persen dari total suara.


Kedelapan, Partai Amanat Nasional (PAN) juga berhasil meraih dukungan sebanyak 2,134,104 suara atau sekitar 6.82 persen.


Kesembilan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berhasil memperoleh 1,338,750 suara atau sekitar 4.28 persen dari total suara yang masuk.


Hasil Hitung Suara Pemilihan Presiden Resmi KPU dan KawalPemilu 2024

Berdasarkan data yang masuk sebanyak 54,91 persen di situs Pemilu 2024 KPU pada Jumat (16/4/2024) pukul 16.00 WIB, Prabowo-Gibran memperoleh suara 33.526.056 atau 57 persen.  


Lalu pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan 14.692.179 suara atau 24,98 persen. Kemudian pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapat perolehan suara sebanyak 10.597.114 atau 18,02 persen. 


Hasil hitung suara di atas merupakan progres data 452.069 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS).  


Sementara di situs KawalPemilu, sudah ada 144.777 suara yang masuk atau 10,16 persen di 83.684 TPS.  Dari data yang masuk itu, Prabowo-Gibran masih tertinggi dengan perolehan suara sebanyak 9.260.875 atau 54,22 persen. Disusul oleh Anies-Muhaimin 4.939.435 (28,92 persen) dan Ganjar-Mahfud 2.880.964 (16,87 persen). 


Sebagai informasi, proses rekapitulasi suara untuk pemilu 2024 akan terus dilakukan KPU mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. Dalam periode ini, data akan terus diperbarui dan hasil akhir akan diumumkan secara resmi oleh KPU RI. 


Dalam proses melakukan rekapitulasi suara, KPU menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Sebuah alat bantu KPU untuk memublikasikan hasil penghitungan suara, serta proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam pemilu 2024.Â