Nasional

Aspirasi untuk RUU Sisdiknas: Munculkan Frasa Madrasah dan Pesantren

Sen, 5 September 2022 | 17:30 WIB

Aspirasi untuk RUU Sisdiknas: Munculkan Frasa Madrasah dan Pesantren

RUU Sisdiknas: Munculkan Frasa Madrasah dan Pesantren

Natuna, NU Online

Saat ini, Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) sedang melakukan rangkaian konsolidasi organisasi profesi guru sekaligus menyerap aspirasi dari berbagai elemen terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang saat ini digulirkan pemerintah. Konsolidasi tersebut berupa kunjungan ke berbagai elemen pendidik di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).


Seperti yang dilakukan pada Senin (5/9/2022), PP Pergunu melakukan kunjungan ke Kabupaten Natuna di Provinsi Kepulauan Riau untuk menjaring aspirasi dari para pendidik, pengasuh pondok pesantren, dan para kepala sekolah di daerah tersebut.


Di antara aspirasi yang diterima Pergunu datang dari Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jannah KH Budi Nurhamid yang sangat mendukung kembalinya frasa ‘madrasah’ dan ‘pesantren’ dalam batang tubuh RUU Sisdiknas. Ia berharap, dengan adanya frasa tersebut, tidak ada lagi dikotomi antara madrasah, pesantren, dan sekolah umum sebagai jenis pendidikan di Indonesia.   


“Kami sebagai insan madrasah dan pesantren di daerah 3T sangat senang dengan adanya draft RUU Sisdiknas yang secara tegas mencantumkan madrasah dan pesantren sebagai jenis pendidikan,” ungkapnya.


“Dengan seperti itu, harapannya keadilan akan merata menjangkau ke daerah terluar Indonesia. Nantinya tidak akan ada lagi dikotomi antara madrasah dan sekolah umum yang selama ini kami rasakan,” ujarnya di Pondok Pesantren Nurul Jannah, Kabupaten Natuna, Senin, (5/9/2022).


Sementara Wakil Ketua Umum PP Pergunu Ahmad Zuhri mengungkapkan bahwa sejak awal, PP Pergunu sudah membentuk tim untuk melakukan kajian terhadap RUU Sisdiknas. Harapannya, dalam kajian tersebut dapat memberi masukan sehingga dapat disempurnakan.  


“Kami selaku tim dari PP Pergunu yang mengawal RUU Sisdiknas sedang melakukan kajian mendalam, pasal per pasal serta mempelajari naskah akademiknya, melakukan komparasi serta sinkronisasi terkait undang-undang yang lainnya,” jelasnya.


“Memang draft RUU Sisdiknas ini masih perlu banyak penyempurnaan. Sehingga ini menjadi kesempatan kita bersama untuk memberi masukan terkait RUU Sisdiknas agar lebih sempurna,” imbuh Dosen UIN Jogjakarta itu.


Bentuk aspirasi-aspirasi yang masuk tersebut nantinya akan dikaji dan ditindak lanjuti sebagai rekomendasi dari Pergunu. Selain mendapatkan aspirasi masuknya frasa madrasah dan pesantren, pada kunjungan tersebut juga didapatkan aspirasi terkait kesejahteraan pendidik di daerah 3T dan juga pemerataan fasilitas pendidikan terlebih di tengah era digital saat ini.


Kontributor: Erik Alga Lesmana
Editor: Muhammad Faizin