Nasional

Banyak yang Hendak Ibadah di Masjid, Survei Kemenag Rekomendasikan Fasilitasi Prokes

Rab, 5 Mei 2021 | 13:00 WIB

Banyak yang Hendak Ibadah di Masjid, Survei Kemenag Rekomendasikan Fasilitasi Prokes

Saat ke masjid, 88,6 persen responden mengaku menaati prokes.

Jakarta, NU Online
Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Balitbangdiklat Kementerian Agama RI melakukan survei terhadap 2.012 responden di 34 provinsi mengenai “Dinamika Umat Islam Menjalani Ramadan 1442 H/2021 M”. Survei ini dilakukan secara accidental sampling (non-inferensial) pada 26-30 April 2021.
 
Survei menemukan bahwa secara umum responden berupaya mematuhi prokes dan sesuai tuntutan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 04 Tahun 2021. Pandemi tak menghalangi mayoritas responden 97,09 persen untuk berpuasa.
 
Sementara itu, 62,59 persen responden memilih tarawih di rumah. Saat ke masjid, 88,6 persen responden mengaku menaati prokes. Khusus responden laki-laki, 93,93 persennya melaksanakan Jumatan di masjid dengan prokes, sedangkan 4,02 persen menggantinya dengan shalat Dzuhur, dan hanya 0,08 persen yang ikut Jumatan online. 
 
Soal berzakat, 92,64 persen menitipkan pada BAZNAS/LAZ. Sebanyak 91,28 persen setuju ZIS didayagunakan untuk yang terdampak pandemi.
 
Terkait Idul Fitri, 94,18 persen responden mengaku akan mengikuti shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan, dan hanya 18,63 persen yang berencana akan mudik. Sementara itu, silaturahim via panggilan video jadi pilihan 85,54 persen responden.
 
Jika dibandingkan dengan temuan tiga survei sebelumnya, ada tren responden semakin sering ibadah dan beracara-bersama di rumah ibadah, serta acara daring menurun intensitasnya. Terkait prokes, dalam dua minggu terakhir, umumnya responden mematuhi 5M, hanya saja agak kurang dalam “(M)enjauhi kerumunan” dan “(M)embatasi mobilitas.” Perbandingan antar-survei, ada tren mereka semakin sering keluar dari rumah dan kurang menjaga jarak.
 
Berdasarkan analisis silang, survei ini juga menemukan bahwa semakin muda usia responden, kian abai terhadap prokes 5M. Penerapan prokes juga semakin longgar pada responden di zona hijau. Responden yang umumnya mendapat informasi Covid dari medsos ini, hanya 38,39 persen yang mengetahui dan memahami Edaran Menag terkait panduan ibadah Ramadan. Demikian halnya regulasi penggunaan pengeras suara, hanya 28,44 persen yang tahu dan paham isi regulasi ini. Sementara lainnya hanya mengetahui keberadaan atau bahkan tidak mengetahuinya sama sekali.
 
Survei ini melibatkan 48 persen dari total responden yang berusia 26-55 tahun dan 34 persen berusia 40-55 tahun. Mereka pada umumnya pengguna medsos. Responden yang 56 persennya laki-laki, umumnya berpendidikan baik dan telah bekerja. Sebanyak 50,65 persen mengaku bagian atau dekat dengan ormas NU, 18,64 persen Muhammadiyah, 5,37 persen ormas lainnya, dan 25,35 persen mengaku tak berormas. Sebanyak 23,76 persen responden adalah pengurus masjid, dan lainnya umat biasa. 
 
 

Rekomendasi

Dari temuan-temuan tersebut, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Balitbangdiklat Kementerian Agama RI memberikan lima rekomendasi. Pertama, perlu sosialisasi lebih masif mengenai Surat Edaran 04/2021 kepada masyarakat. Penyuluh agama Islam dapat dioptimalkan menyosialisasikannya dan mengawal pelaksanaannya. Kedua, perlunya fasilitasi perangkat prokes bagi masjid-masjid, meliputi thermogun dan disinfektasi, terutama masjid di ruang publik atau masjid transit. Ketiga, pengurus masjid perlu mengangkat petugas khusus untuk mengawal penerapan prokes di masjid.
 
Selain itu, ormas Islam agar secara sinergis membantu sosialisasi dan pelaksanaan kebijakan penanganan Covid-19. Terakhir, umat perlu terus diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di manapun, dalam konteks ini, saat ibadah-bersama di masjid. Singkat kata, kalau tidak bisa taati prokes, ibadah di rumah saja! Itu aman bagi Anda dan orang di lain di masa pandemi Covid-19 ini.
 
Pewarta: Syakir NF
Editor: Syamsul Arifin