Nasional

Bimas Islam Petakan Aliran dan Gerakan Keagamaan Bermasalah

Jum, 30 November 2018 | 13:45 WIB

Jakarta, NU Online 
Direktorat Jenderal Bimas Masyarakat Islam Kementerian Agama RI  membahas pemetaan aliran dan gerakan bermasalah di Indonesia di Hotel Lumire Senen, Jakarta. Kegiatan itu berlangsung mulai Kamis (29/11) hingga Sabtu (1/12). 

Kasbudit Bina Paham Keagamaan Bimas Islam Nur Azizah mengatakan, paham bermasalah menurut Kementerian Agama mengacu kepada dua aspek. Pertama, melanggar Undang Undang Ketertiban Umum. Kedua, mengacu kepada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

“Kementerian agama tidak memberikan penilaian khusus untuk mengadili paham tertentu,” katanya, Jumat (30/11).  

Kalau terjadi persoalan terkait aliran atau gerakan paham keagamaan, kata dia, Kementerian Agama meilihat pemeluknya sebagai warga negara yang memiliki hak. Di sisi lain mengupayakan agar masalah tidak menjadi besar. 

Sementara problem aliran dan gerakannya, sambung dia, akan diatasi sesuai undang-undang yang berlaku.

Kegiatan bernama Konsinyering Pemetaan Aliran dan gerakan Keagamaan Bermasalah itu bertema Pemetaan Paham Keagamaan melalui Diskursus dan Model Penanganan Konflik Sosial Keagamaan Berbasis Islam Wasatiyah.  

Bimas Islam mengundang kasi-kasi dari seluruh Indonesia untuk menceritakan keadaan di lapangan terkait aliran dan gerakan keagamaan bermasalah. Kemudian membahasnya dengan mengundang narasumber yang terkait hal itu. (Abdullah Alawi)