Nasional

Cabut Tes PCR dan Antigen, Gus Nabil: Pemerintah Perlu Awasi untuk Pastikan Aman

Sel, 8 Maret 2022 | 13:45 WIB

Cabut Tes PCR dan Antigen, Gus Nabil: Pemerintah Perlu Awasi untuk Pastikan Aman

Pemerintah mencabut aturan kewajiban tes PCR dan tes antigen untuk perjalanan transportasi umum dalam negeri.

Jakarta, NU Online

Pemerintah telah memutuskan mencabut aturan kewajiban tes PCR dan tes antigen untuk perjalanan menggunakan transportasi umum dalam negeri.


Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Muchamad Nabil Haroen mengapresiasi keputusan pemerintah tersebut.


"Terkait dengan pencabutan tes PCR dan antigen untuk perjalanan dalam negeri, saya mengapresiasi langkah ini," ujarnya kepada NU Online pada Selasa (8/3/2022).


Sebab, lanjutnya, hal tersebut membantu meringankan beban masyarakat, di samping juga menggairahkan industri transportasi dan pariwisata.


Meskipun demikian, pria yang akrab disapa Gus Nabil itu menegaskan bahwa protokol kesehatan tetap harus dijaga. "Warga juga harus tetap menjaga protokol kesehatan dan tentu memakai masker dalam ruangan, atau dalam kendaraan," ujarnya.


Gus Nabil juga mengatakan, pemerintah seharusnya mendorong agar proses transisi dari pandemi menuju endemi selesai dan tuntas, baru melonggarkan aturan terkait dengan protokol kesehatan.


"Jangan sampai, kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pencak Silat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa itu.


Oleh karena itu, Gus Nabil menekankan perlunya pengawasan secara rinci dan penuh dari pemerintah agar kepastian keamanan negara dari pandemi atas dampak dari keputusan tersebut dapat terjaga.


"Jadi, perlu monitor secara detail dan terus menerus untuk memastikan bahwa pelonggaran ini aman," ujarnya.


Gus Nabil juga menyampaikan bahwa pemerintah perlu mengkaji serius dan hati-hati terkait dengan proses transisi status pandemi menjadi endemi.


Memang, lanjutnya, di beberapa negara lain, sudah mulai melakukan transisi serta mencabut semua protokol kesehatan, tetapi konteks Indonesia sangat berbeda.


"Jadi, memang harus ada pertimbangan khusus, misalnya memaksimalkan penerima vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan untuk perjalanan," pungkasnya.


Sebagaimana diketahui, Pemerintah memutuskan untuk mencabut tes PCR dan Antigen sebagai syarat untuk melakukan perjalanan dalam negeri, baik darat, laut, maupun udara.


Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Panjaitan usai Rapat Terbatas Evaluasi Penerapan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama Presiden Joko Widodo.


Pewarta: Syakir NF
Editor: Aiz Luthfi