Nasional

Cerita Petani Temanggung: Bisa Ibadah Haji dari Hasil Penjualan Tembakau

Kam, 11 Mei 2023 | 22:00 WIB

Cerita Petani Temanggung: Bisa Ibadah Haji dari Hasil Penjualan Tembakau

Petani tembakau tengah menggarap ladangnya. (Foto: dokumentasi Nasruddin)

Jakarta, NU Online

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan karena terdapat salah satu pasal yang menyamakan hasil olahan tembakau dengan narkotika dan minuman beralkohol.


Sebab jika RUU dengan pasal bermasalah itu disahkan menjadi UU, maka kelak dikhawatirkan bakal mengganggu perekonomian warga Temanggung yang sebagian besar bergantung pada hasil penjualan tembakau. Bahkan, dari hasil menjual tembakau itu, pada 2011 sekitar 100 orang di sebuah desa di Temanggung bisa menunaikan ibadah haji ke tanah suci.


"Saya ingat tahun 2011, di satu desa di Temanggung itu ada yang naik haji. Satu desa itu 100 orang lebih (naik haji), karena hasil (penjualan) tembakau. Jadi mereka mendaftar 2011 tapi berangkatnya saat tahun 2019 atau menjelang Covid-19," tutur Nasruddin, salah satu petani dan anggota APTI Temanggung, kepada NU Online, Kamis (11/5/2023).


Padahal, kata Nasruddin, pada 2011 selama hampir setahun selalu turun hujan. Sementara tembakau seharusnya tidak laku kalau sudah terkena hujan lantaran kualitasnya pasti menurun.


Namun, pada 2011 justru tembakau laku keras. Hal itu tak lain karena ada peran dari pemerintah daerah yang membantu agar tembakau yang dihasilkan para petani di Temanggung bisa laku.


"Waktu itu bupatinya sangat berperan aktif untuk bicara persoalan tembakau. Bisa dikatakan kalau secara vulgar, 'lu mau gak beli tembakau masyarakat? Kalau nggak mau tutup aja deh pabriknya'. Itu berani dilakukan pemda waktu itu," tutur Nasruddin. 


Hal tersebut justru berbanding terbalik dengan kondisi saat ini. Menurut Nasruddin, pemerintah kini tak berusaha mengayomi dan mengembangkan produksi tembakau masyarakat tetapi justru membatasi.


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Syakir NF