Nasional

Diperlukan Komitmen Sistemik dan Berkesinambungan dalam Upaya Perlindungan terhadap Anak

Sel, 14 Maret 2023 | 11:00 WIB

Diperlukan Komitmen Sistemik dan Berkesinambungan dalam Upaya Perlindungan terhadap Anak

Komitmen perlindungan anak harus dimulai dari orang tua, keluarga, pemerintah, dan negara. (Foto: ilustrasi/Freepik)

Jakarta, NU Online
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono menyampaikan tentang pentingnya membangun komitmen secara sistemik dan berkesinambungan dalam melindungi anak. Komitmen perlindungan anak harus dimulai dari orang tua, keluarga, pemerintah dan negara. Hal ini sangat beralasan karena anak merupakan bagian dari berbagai aspek kehidupan yang wajib untuk dilindungi.


Aris menyampaikan hal itu di antaranya saat berdiskusi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sumatera Barat, segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sumatera Barat, Rabu (8/3/2023). Pada kesempatan itu hadir pula instansi dalam menangani perlindungan anak di antaranya kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga terkait lainnya.


"Isu perlindungan anak harus masuk pada setiap kebijakan, program, dan anggaran pemerintah pusat dan daerah. Melindungi anak adalah perintah agama, karena anak adalah amanat pencipta-Nya," tegas Aris.


Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) itu menjelaskan untuk menjamin perlindungan anak maka perlu pemenuhan hak-hak anak salah satunya dengan membangun lingkungan ramah anak. Upaya tersebut merupakan bagian dari kerja untuk masa depan bangsa dan negara.


"Maka haram hukumnya melakukan kekerasan terhadap anak, karena akan membunuh masa depan bangsa khifdzun nasel wa nasab," ungkap Aris.


Lebih lanjut, Aris menjelaskan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan memiliki daya saing, maka diperlukan pembinaan secara terus menerus demi keberlangsungan hidup anak yang berdasarkan hak asasi manusia. Di antaranya pertumbuhan dan perkembangan mental, fisik, serta sosial, melindungi dari segala kemungkinan yang akan membahayakan bagi setiap perkembangan anak.


"Pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk terus melindungi anak Indonesia, memenuhi hak-hak anak, memberikan perlindungan khusus anak, dan program lainnya. Semua itu, dalam rangka menyongsong generasi emas Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing," ujarnya.

 

Aris menjelaskan perlindungan anak bagian dari usaha untuk pencegahan kekerasan, rehabilitasi dan menjamin pemberdayaan terhadap tumbuh kembang anak. Sehingga anak lepas dari perlakuan kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran. Menurutnya, berbagai usaha tersebut tidak lain sebagai jaminan atas kelangsungan anak agar dapat hidup dan berkembang secara normal baik fisik, mental dan sosialnya.


"Upaya tersebut, cara melindungi anak dari berbagai ancaman dari luar dan dalam dirinya. Mendidik anak, membina dan mendampingi serta menghadirkan lingkungan ramah anak. Mencegah anak kelaparan dan menjamin kesehatannya sebaik mungkin. Sekaligus menyediakan sarana pengembangan diri agar tumbuh dengan baik," tutup Aris.


Kontributor: Erik Alga Lesmana
Editor: Kendi Setiawan