Nasional

Diusulkan Indonesia-Malaysia, Pantun Resmi Jadi Warisan Budaya Dunia 

Sel, 23 Agustus 2022 | 16:15 WIB

Diusulkan Indonesia-Malaysia, Pantun Resmi Jadi Warisan Budaya Dunia 

Ilustrasi Indonesia-Malaysia.

Jakarta, NU Online
Pantun resmi masuk ke Representative List of the Intangible Cultural Heritage (ICH) of Humanity UNESCO (Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda tentang Kemanusiaan) atas usulan Indonesia dan Malaysia.


Keputusan ini tercetus dari Sidang ke-15 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris, Desember 2020 lalu, yang telah menetapkan usulan Indonesia dan Malaysia atas pantun sebagai warisan budaya takbenda.


Sebelumnya Pemerintah Provinsi Riau, Pemprov Kepulauan Riau, Asosiasi Tradisi Lisan, Lembaga Adat Melayu, dan Jawatan Warisan Negara Malaysia telah melakukan pengusulan pantun dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam Intangible Cultural Heritage UNESCO.


“Budaya telah membuktikan ia mampu menjadi pemersatu bangsa, lintas negara, bahkan menjadi simbol perdamaian. Pantun menjadi roh yang menyatu dalam masyarakat Melayu yang sarat makna dan menjadi penanda jati diri kita sebagai bangsa yang arif,” kata Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan pers yang diterima NU Online, Selasa (23/8/2022).


Indonesia, kata Nadiem, telah mencatat sejarah penting karena pantun diakui sebagai budaya dunia. Pantun telah dikenal lebih dari 500 tahun yang lalu sebagai tradisi lisan masyarakat Melayu di wilayah kepulauan di Asia Tenggara.


“Pantun merupakan syair yang digunakan untuk mengekspresikan ide dan perasaaan juga nasihat-nasihat sejak kelahiran manusia hingga kematian. Mari kita sama-sama menjaga kelestarian pantun demi nilai-nilai pendidikan dan kebudayaan yang luhur,” harapnya.
 

Sekjen Kemendikbud Ristek, Suharti, menuturkan bahwa perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang tidak singkat, dimulai pada 2016 dengan inisiasi Komunitas Pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan.


“Upaya pengusulan bersama diawali dengan melakukan penjajakan, komunikasi bersama dengan negara serumpun Melayu lain, di antaranya Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand dan Filipina. Akhirnya diputuskan pengusulan bersama oleh dua negara, Indonesia dan Malaysia,” ungkap Suharti.


Menjadikan pantun warisan dunia, harus diawali riset untuk mengetahui kondisi terkini keberadaan pantun di Indonesia dan Malaysia. “Apalagi sebagai sebuah tradisi lisan, pewarisan nilai-nilai yang ada pada pantun pasti berbeda dengan pewarisan tradisi lainnya,” terang Suharti dikutip dari laman Kemendikbud Ristek.


Proses pengusulan juga tidak mudah. Kita tahu betapa selektifnya UNESCO menilai dan menetapkan warisan budaya. Tetapi semua hambatan yang dihadapi tidak menyurutkan semangat kita.


“Upaya pantang menyerah itu akhirnya berbuah manis. Pada 2020, di tengah pandemi Covid-19, Indonesia mendapat berita menggembirakan sekaligus membanggakan bahwa pantun ditetapkan menjadi warisan budaya dunia,” tandas Suharti.


Penyerahan Sertifikat UNESCO untuk Pantun diserahkan Sesjen Suharti kepada Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Asosiasi Tradisi Lisan dan Komunitas Pantun di Jakarta, pada Jumat (12/8/2022).


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Musthofa Asrori